Polisi Turki Menyita Perhiasan dan Barang Antik Senilai $30 Juta dalam Penggerebekan di Grand Bazaar

N Zaid - Turki 27/08/2025
Grand Bazaar. Foto: Pixabay
Grand Bazaar. Foto: Pixabay

Oase.id - Polisi Turki menyita perhiasan dan barang antik senilai sekitar 30 juta dolar AS (sekitar Rp460 miliar) dalam sebuah operasi besar di Grand Bazaar, pasar bersejarah di Istanbul. Aksi ini terkait penyelidikan penyelundupan berlian, demikian laporan sejumlah media lokal, Rabu (27/8).

Operasi dilakukan setelah 10 orang sebelumnya ditahan atas dugaan menyelundupkan permata ke Turki. Berdasarkan perintah Kejaksaan Agung Istanbul, polisi menggerebek 23 toko di pasar berusia lebih dari lima abad itu dan menangkap 40 orang tambahan.

Dalam penggerebekan, polisi menyita 135 perhiasan, 1.132 batang logam mulia, dan 267 artefak bersejarah dengan total nilai mencapai 1,25 miliar lira Turki atau sekitar 30,5 juta dolar AS. Selain itu, sejumlah senjata api dan perangkat digital juga diamankan.

Grand Bazaar, Ikon Wisata dan Perdagangan

Grand Bazaar yang berdiri sejak abad ke-15 merupakan salah satu pasar tertutup terbesar dan terpopuler di dunia. Ribuan toko kecil berderet di dalamnya, menjadikannya destinasi favorit wisatawan maupun pusat perdagangan. Pasar ini didirikan oleh Sultan Mehmet II tak lama setelah penaklukan Istanbul dari Kekaisaran Bizantium.

Meski terkenal sebagai daya tarik wisata, Grand Bazaar juga kerap menjadi sorotan aparat hukum. Pada April lalu, penyidik pernah menggerebek sebuah perusahaan valuta asing dan logam mulia di kawasan itu atas dugaan pencucian uang. (Arabnews)


(ACF)
TAGs: Turki