Kemenag Pastikan Proses Peralihan Aset ke Kemenhaj Berjalan Lancar dan Sesuai Aturan

N Zaid - Kementerian Agama 26/10/2025
Kemenag Pastikan Proses Peralihan Aset ke Kemenhaj Berjalan Lancar dan Sesuai Aturan
Kemenag Pastikan Proses Peralihan Aset ke Kemenhaj Berjalan Lancar dan Sesuai Aturan

Oase.id - Suasana sore di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/10/2025), tampak berbeda dari biasanya. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i meninjau sejumlah ruangan yang tak lama lagi akan digunakan bersama oleh dua lembaga negara — Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Tinjauan ini menjadi bagian dari langkah besar pemerintah dalam proses peralihan aset dan sumber daya manusia (SDM) dari Kemenag ke Kemenhaj.

Romo Syafi’i memastikan, Kemenag sepenuhnya mendukung proses tersebut dan menjamin seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan.

“Kemenag tidak akan mempersulit sedikit pun. Semua pemindahan aset dan personel dilakukan berdasarkan aturan yang jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, inisiatif persiapan bahkan telah dilakukan lebih awal oleh jajaran Kemenag demi mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

Rapat Koordinasi dan Pendalaman Aset

Sebelum peninjauan lapangan, Wamenag menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi Kemenag, di antaranya Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM M. Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, serta Kepala Biro Umum Aceng Abdul Azis. Dalam rapat yang berlangsung di ruang Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu (Pusbimdik) Nurudin itu, Wamenag menerima berbagai penjelasan terkait pengelolaan aset yang akan dialihkan.

“Kami ingin memastikan tidak ada hambatan sedikit pun dari Kementerian Agama dalam proses peralihan aset dan personel ke Kemenhaj,” tegasnya.

Penggunaan Bersama Gedung Thamrin

Salah satu hal penting yang disepakati adalah pembagian penggunaan gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin. Menurut Romo Syafi’i, hasil pembahasan antara Kemenag, Kemenhaj, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan bahwa Kemenhaj akan menempati tujuh lantai, yakni lantai 3, 4, 5, 17, 18, 19, dan 20, sementara lantai 1 akan digunakan bersama.

“Ruangannya sudah kita cek, kondisinya baik dan layak digunakan,” kata Wamenag.

Ia juga menjelaskan bahwa pegawai Kemenag yang saat ini menempati ruangan tersebut akan dipindahkan secara bertahap ke ruang lain di Thamrin dan sebagian ke Gedung Kemenag di Lapangan Banteng.

“Kita targetkan proses relokasi pegawai selesai dalam waktu satu bulan,” jelasnya.

Pengelolaan Asrama Haji

Terkait asrama haji, Wamenag menegaskan bahwa seluruh aset yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji akan dialihkan kepada Kementerian Haji dan Umrah. Namun, ia menambahkan, terdapat beberapa asrama haji yang masih berstatus milik pemerintah daerah.

“Untuk asrama yang dimiliki Pemda, koordinasi selanjutnya akan dilakukan langsung oleh Kemenhaj setelah proses serah terima dari Kemenag selesai,” tutur Romo Syafi’i.

Status RS Haji Jakarta

Dalam kesempatan itu, Wamenag juga menjelaskan status Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta, yang sempat menjadi pembahasan dalam proses peralihan aset. Menurutnya, berdasarkan data administratif yang telah dipelajari, RS Haji Jakarta kini resmi menjadi bagian dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

“Semua urusan aset dan keuangan sudah sepenuhnya atas nama UIN Syarif Hidayatullah,” jelasnya.

Meski demikian, area parkir rumah sakit masih digunakan secara bersama antara pengelola asrama haji dan pihak rumah sakit pendidikan UIN.

“Ada kesepakatan, jika di musim haji area parkir dibutuhkan, pihak asrama haji atau Kemenhaj dapat menggunakannya tanpa masalah,” ujar Romo Syafi’i.

Ia juga menegaskan, soal pembangunan pagar pembatas antara kompleks asrama dan rumah sakit merupakan urusan teknis pihak kampus. “Kemenag siap memfasilitasi bila dibutuhkan komunikasi antarlembaga, tapi pelaksanaannya menjadi kewenangan UIN,” tambahnya.

Komitmen Mendukung Kemenhaj

Romo Syafi’i menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa seluruh langkah Kemenag dilakukan demi memastikan proses peralihan berjalan lancar dan mendukung kelancaran penyelenggaraan haji tahun depan.

“Semua proses ini bukan sekadar administratif. Ini bentuk tanggung jawab kita bersama agar pelayanan haji 2026 berjalan lebih baik, profesional, dan sesuai semangat pembentukan Kementerian Haji dan Umrah,” pungkasnya.


(ACF)