Ini Dalil Diperbolehkannya Qurban Satu Sapi untuk Tujuh Orang

N Zaid - Kurban 30/04/2025
ilustrasi. Foto: Pixabay
ilustrasi. Foto: Pixabay

Oase.id - Qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya pada hari raya Iduladha (10 Dzulhijjah) dan tiga hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah). Ibadah ini merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian sosial terhadap sesama, terutama kaum dhuafa.

Keutamaan qurban sangat besar, sebagaimana disebutkan dalam berbagai hadis. Salah satu hadis yang menunjukkan keutamaannya adalah:

“Tidak ada amalan yang dilakukan oleh anak Adam pada hari Nahr (Iduladha) yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan qurban.”(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)

Selain itu, hewan qurban akan menjadi saksi di akhirat kelak:

“Pada setiap helai bulunya itu akan dicatatkan satu kebaikan.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Pelaksanaan Qurban
Pelaksanaan qurban dilakukan pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah setiap tahunnya. Hewan yang digunakan untuk berqurban harus memenuhi syarat-syarat berikut:

Hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, atau unta. Sehat secara fisik, tidak cacat. Sudah cukup umur (minimal 1 tahun untuk kambing, 2 tahun untuk sapi, dan 5 tahun untuk unta). Disembelih setelah salat Iduladha.

Niat qurban cukup di dalam hati pada saat akan menyembelih atau saat menyerahkan hewan kepada penyembelih.

Dalil Diperbolehkannya Satu Sapi untuk Tujuh Orang

Dalam Islam, diperbolehkan berqurban dengan seekor sapi atau unta atas nama tujuh orang. Hal ini berdasarkan hadis sahih yang diriwayatkan oleh Muslim:

"Kami pernah ikut haji bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih unta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang." (HR. Muslim no. 1318)

Hadis ini menjadi dasar kuat bahwa satu ekor sapi dapat digunakan untuk qurban bersama oleh tujuh orang yang masing-masing berniat qurban. Dengan kata lain, jika satu keluarga besar atau sekelompok orang ingin berqurban namun dananya terbatas, mereka bisa patungan membeli satu ekor sapi dan masing-masing tetap mendapatkan pahala qurban secara penuh.

Qurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan dan mengandung banyak keutamaan, baik dalam aspek spiritual maupun sosial. Pelaksanaannya harus mengikuti syariat, termasuk dalam memilih hewan dan waktu penyembelihan. Islam juga memberikan keringanan dengan membolehkan tujuh orang berqurban bersama-sama menggunakan satu ekor sapi, sebagaimana dicontohkan langsung oleh Rasulullah subhanahu wa ta'ala.
 


(ACF)
TAGs: Kurban