Wamenag: Menjaga Kelestarian Alam Bagian dari Ibadah dan Tanggung Jawab Keimanan
Oase.id - Isu kerusakan lingkungan di Wonosobo, Jawa Tengah, mendapat perhatian dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii. Ia menegaskan bahwa merawat alam bukan sekadar kewajiban sosial, melainkan juga bagian dari ibadah dan wujud tanggung jawab iman.
Hal tersebut disampaikan Wamenag saat menerima audiensi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault, bersama sejumlah tokoh masyarakat asal Wonosobo di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Dalam pertemuan itu, Adhyaksa menyampaikan kekhawatirannya atas kerusakan lingkungan yang semakin meluas di Wonosobo. Ia menyoroti praktik penebangan liar serta alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan sayur intensif yang dinilai mengancam keseimbangan ekosistem.
Menanggapi persoalan tersebut, Wamenag mengakui adanya dilema antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan upaya pelestarian lingkungan. Namun, ia mendorong penerapan pola pertanian yang lebih ramah lingkungan, seperti sistem tumpang sari, agar fungsi hutan sebagai penyangga tanah dan habitat alami tetap terjaga.
“Kita bisa menyiasatinya melalui tumpang sari tanpa merusak fungsi penyangga yang menjadi habitat di tanah Wonosobo. Dengan begitu, kelestarian tetap terjamin dan hasil ekonomi pun tetap bisa diperoleh dari lahan yang kita rawat,” ujarnya.
Wamenag juga mengingatkan bahwa berbagai kerusakan di darat maupun laut pada hakikatnya merupakan dampak dari perbuatan manusia. Mengutip Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 41, ia menjelaskan bahwa bencana yang terjadi dapat menjadi peringatan agar manusia kembali memperbaiki sikap dan cara memperlakukan alam.
Ia menekankan bahwa keberlangsungan hidup dan kesejahteraan manusia sangat bergantung pada kondisi lingkungan. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memulihkan kawasan yang telah rusak serta menjaga wilayah yang masih lestari agar tidak ikut terdampak.
Menurutnya, masa depan generasi mendatang ditentukan oleh keputusan dan tindakan hari ini dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Wamenag pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga bumi sebagai amanah bersama. (kemenag)
(ACF)