Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA, Permohonan Nikah Naik di Bulan Syawal
Oase.id - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat tren peningkatan permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal dalam tiga tahun terakhir. Sepanjang periode 2023 hingga 2025, jumlah pencatatan pernikahan mencapai 667.000.
Di tengah tingginya minat masyarakat, Kemenag memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan meski diberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Layanan pencatatan nikah dan administrasi keagamaan lainnya disebut tetap dapat diakses secara normal.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan kepada masyarakat.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, dikutip Kemenag, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Sistem kerja menggabungkan kehadiran fisik dan layanan digital untuk menjaga keberlangsungan layanan.
“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Selain itu, layanan KUA juga telah berbasis digital. Masyarakat dapat memanfaatkan kanal online untuk pendaftaran dan memperoleh informasi, termasuk melalui sistem pencatatan nikah berbasis daring.
Kemenag menegaskan seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama selama kebijakan WFA diterapkan.
(ACF)