Kemenag Buka Beasiswa S1 PJJ Keagamaan 2026, Khusus Guru Pesantren dan LPQ
Oase.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Program Beasiswa Sarjana Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Keagamaan bagi pendidik di lingkungan pesantren dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ). Program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi guru tanpa harus meninggalkan aktivitas mengajar.
Pendaftaran dibuka mulai 1 April hingga 31 Mei 2026. Program studi yang tersedia meliputi Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan Pendidikan Agama Islam yang diselenggarakan oleh UIN Siber Syekh Nurjati.
Kasubdit Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an, Aziz Syafiuddin, mengatakan program ini dirancang fleksibel dengan sistem pembelajaran daring. Hal tersebut memungkinkan ustaz dan ustazah tetap menjalankan tugas mengajar di tengah perkuliahan.
“Program ini memberikan kesempatan bagi guru LPQ untuk melanjutkan pendidikan tanpa meninggalkan pengabdian di masyarakat,” ujar Aziz saat mewakili Direktur Pesantren dalam kegiatan Sarasehan dan Silaturahmi Akbar Guru LPQ se-Kota Bekasi di Masjid Agung Al-Barkah, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 1.000 guru LPQ dari berbagai lembaga di Kota Bekasi.
Aziz menegaskan seluruh biaya pendidikan dalam program ini ditanggung pemerintah, mulai dari proses pendaftaran hingga kelulusan. Ia menyebut beasiswa ini sebagai peluang besar yang perlu dimanfaatkan para pendidik LPQ.
Berdasarkan data EMIS, terdapat 459.659 pengajar LPQ di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 222.040 orang belum menempuh pendidikan sarjana. Menurut Aziz, peningkatan jenjang pendidikan penting untuk memperkuat kompetensi, terutama dalam metodologi pembelajaran dan pemanfaatan teknologi.
“Kami ingin para pendidik tidak hanya mampu mengajar, tetapi juga memiliki metode yang efektif, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman,” katanya, dikutip laman Kemenag, Kamis (30/4/2026).
Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, Ali Mashuri, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Ia menilai peningkatan kapasitas guru LPQ melalui pendidikan formal menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pembelajaran Al-Qur’an.
“Guru LPQ memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi. Karena itu, peningkatan kompetensi mereka harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh guru LPQ di Bekasi untuk memanfaatkan program beasiswa tersebut sebagai investasi jangka panjang dalam pengembangan diri dan peningkatan mutu pendidikan keagamaan.
(ACF)