Kemenag Siapkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Tingkatkan Kualitas Guru Ngaji dan Pendidikan Al-Quran
Oase.id - Kementerian Agama menyiapkan anggaran hingga Rp3 triliun untuk meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an di Indonesia. Dana tersebut akan difokuskan pada penguatan kompetensi guru ngaji serta pengembangan sarana dan prasarana lembaga pendidikan Al-Qur’an.
Kasubdit Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an, Aziz Syafiuddin, mengatakan anggaran itu menjadi bagian dari strategi percepatan peningkatan mutu pendidik di berbagai lembaga binaan Kemenag, seperti TPQ, TPA, dan lembaga pendidikan Al-Qur’an lainnya.
“Dukungan anggaran yang direncanakan sekitar Rp3 triliun ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas guru ngaji di berbagai jenjang,” ujar Aziz saat menghadiri Istihlal Guru Ngaji dan Workshop Tarjamah Lafdziyah di Gedung Masjid Kompleks DPRD Bojonegoro, dilandir Kemenag, Jumat (2/4/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah program telah disiapkan, di antaranya pemberian beasiswa S1 bagi guru ngaji yang belum memiliki kualifikasi akademik, bantuan pembangunan gedung, serta penguatan fasilitas penunjang pembelajaran.
Menurut Aziz, peningkatan mutu pendidikan Al-Qur’an merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari penguatan sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, hingga penyediaan infrastruktur pendidikan.
Kegiatan di Bojonegoro tersebut diikuti 309 peserta yang terdiri dari para pengajar Al-Qur’an dari TPQ, TPA, dan lembaga binaan Kemenag. Turut hadir dalam acara itu Plt Kasi Pontren Kemenag Kabupaten Bojonegoro Tilawati serta pengurus BKPRMI setempat.
Aziz menambahkan, penguatan kapasitas guru ngaji tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan generasi yang memiliki keseimbangan spiritual, intelektual, dan moral.
Ia menilai kebijakan ini mencerminkan arah pembangunan pendidikan yang tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan profesionalitas dan daya saing pendidik Al-Qur’an di tengah perubahan sosial yang terus berkembang.
(ACF)