Kemenag Dorong Ketahanan Keluarga Lewat Program Bimbingan Remaja di Kampus
Oase.id - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memperkuat ketahanan keluarga sejak dini. Salah satu langkah konkret yang kini digencarkan adalah program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) — sebuah inisiatif pembinaan yang menyasar kalangan muda, terutama mahasiswa, agar lebih siap menghadapi kehidupan berumah tangga.
Terbaru, kegiatan BRUN digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, diikuti lebih dari 700 mahasiswa semester akhir. Program ini menjadi bagian dari implementasi Asta Protas, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa pernikahan tidak hanya berlandaskan cinta, tetapi juga memerlukan kesiapan mental, emosional, spiritual, dan finansial.
“Membangun rumah tangga bukan sekadar ‘biar halal’, tapi juga bagian dari ibadah yang harus disiapkan dengan ilmu dan tanggung jawab,” ujar Zayadi dalam kegiatan BRUN di UIN Bandung, Senin (11/11/2025).
Zayadi menegaskan, masa remaja dan kuliah adalah fase penting dalam membentuk karakter dan arah hidup seseorang. Karena itu, mahasiswa diharapkan mampu menggunakan waktu sebaik mungkin untuk belajar, mengejar cita-cita, dan merencanakan masa depan dengan matang.
Selain menjadi ajang pembekalan, program BRUN juga dirancang sebagai strategi Kemenag untuk menekan angka perkawinan usia dini, yang kerap menimbulkan berbagai persoalan sosial dan psikologis.
“Perkawinan usia dini bisa menimbulkan banyak masalah, baik bagi diri sendiri, orang tua, maupun generasi berikutnya,” tegas Zayadi.
Ia berharap para peserta BRUN dapat membawa nilai-nilai yang diperoleh untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, sekaligus melahirkan generasi yang tangguh dan berkualitas.
Kegiatan BRUN di UIN Bandung turut dihadiri Wakil Rektor III UIN Sunan Gunung Djati, Husnul Qodim, serta Direktur Agama, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Bappenas, Didik Darmanto. Forum ini juga menjadi wadah dialog antara kampus, pemerintah, dan mahasiswa mengenai kesiapan membangun keluarga di tengah tantangan era modern.
Didik Darmanto menyoroti pentingnya integrasi nilai-nilai keagamaan dalam kebijakan pembangunan nasional, termasuk dalam memperkuat ketahanan keluarga.
“Dalam RPJMN 2025–2029, kami memproyeksikan KUA sebagai simpul ekosistem pembangunan, artinya KUA menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat,” jelas Didik.
Menurutnya, Bappenas mendorong transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) agar tidak hanya fokus pada administrasi pernikahan, tetapi juga berperan sebagai co-creator pembangunan yang aktif menghadirkan inovasi sosial. Transformasi tersebut mencakup sembilan pilar strategis, di antaranya dua fokus utama:
Layanan Pemberdayaan Ekonomi Umat, di mana KUA didorong untuk mengadakan pelatihan kewirausahaan, memfasilitasi koperasi syariah berbasis komunitas, serta menyalurkan zakat produktif melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Mitigasi Konflik dan Pelayanan Inklusif, yang menegaskan peran KUA sebagai mediator dalam penyelesaian konflik rumah tangga dan sosial.
Didik mencontohkan praktik baik dari KUA Pangkah, Kabupaten Tegal, yang berhasil menjalankan fungsi mediasi dan rekonsiliasi keluarga secara efektif.
“KUA harus hadir sebagai pelayan publik yang tidak hanya mengurus pernikahan, tetapi juga membantu masyarakat menjaga keharmonisan rumah tangga,” tambahnya.
Melalui penguatan program BRUN dan Asta Protas, Kemenag menegaskan komitmennya membentuk generasi muda yang siap lahir batin, mandiri secara ekonomi, dan mampu mewujudkan keluarga tangguh sebagai fondasi pembangunan bangsa.
(ACF)