Mengucap Sumpah Demi Apa pun, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

N Zaid - Sumpah 08/03/2026
Mengucap Sumpah Demi Apa pun, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?. Ilustrasi: Pixabay
Mengucap Sumpah Demi Apa pun, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?. Ilustrasi: Pixabay

Oase.id - Di kalangan anak muda saat ini, ucapan seperti “sumpah demi apa pun”, sering terdengar dalam percakapan sehari-hari. Kalimat tersebut biasanya digunakan untuk meyakinkan teman bahwa ucapan mereka benar.

Namun, bagaimana sebenarnya hukum mengatakan "sumpah demi apa pun" dalam Islam? Apakah sekadar ungkapan biasa, atau justru termasuk perkara yang dilarang?

Sumpah dalam Islam Bukan Hal Sepele

Dalam Islam, sumpah bukanlah ucapan main-main. Sumpah merupakan bentuk penegasan suatu pernyataan dengan menyebut sesuatu yang dianggap a

gung atau mulia. Karena itu, sumpah termasuk perkara serius dalam syariat.

Masalahnya, pengagungan tertinggi hanya boleh ditujukan kepada Allah. Ketika seseorang bersumpah dengan sesuatu, berarti ia sedang mengagungkan sesuatu tersebut.

Karena itu, Islam mengajarkan bahwa sumpah hanya boleh dilakukan dengan menyebut nama Allah atau sifat-Nya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa hendak bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Allah atau hendaklah diam.”
(HR. Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa sumpah yang benar adalah sumpah yang menyebut nama Allah, misalnya dengan ucapan “Demi Allah”.

Bersumpah dengan Selain Allah Dilarang

Dalam banyak hadis, Rasulullah ﷺ melarang umatnya bersumpah dengan selain Allah. Bahkan perbuatan tersebut dikategorikan sebagai syirik kecil, karena mengagungkan selain Allah dalam bentuk sumpah.

Nabi ﷺ bersabda:

“Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka sungguh ia telah berbuat syirik.”
(HR. Abu Dawud)

Dalam kehidupan sehari-hari, bentuk sumpah seperti ini sering muncul tanpa disadari. Misalnya seseorang berkata “demi Rasulullah”, “demi Ka’bah”, “demi orang tua”, “demi hidupku”, atau “demi cintaku kepadamu”. Ungkapan semacam ini termasuk dalam kategori bersumpah dengan selain Allah sehingga tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

Para ulama menjelaskan bahwa perbuatan tersebut disebut syirik kecil, yaitu bentuk pengagungan kepada selain Allah yang tidak sampai mengeluarkan seseorang dari Islam, tetapi tetap merupakan dosa besar yang harus dihindari.

Mengapa Sumpah Selain Allah Dilarang?

Larangan ini berkaitan erat dengan akidah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam segala bentuk ibadah. Sumpah termasuk salah satu bentuk pengagungan, sedangkan pengagungan tertinggi hanya pantas diberikan kepada Allah.

Karena itu, menjadikan makhluk atau apa pun sebagai objek sumpah dianggap menyalahi prinsip tauhid. Para ulama bahkan menjelaskan bahwa bersumpah jujur dengan selain Allah tetap merupakan kesalahan besar karena di dalamnya terdapat unsur pengagungan kepada selain Allah.

Bagaimana Jika Terucap Tanpa Sengaja?

Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang seseorang mengucapkan kata “sumpah” secara spontan karena sudah menjadi kebiasaan dalam pergaulan. Jika hal itu terjadi, para ulama menganjurkan agar seseorang segera meninggalkan kebiasaan tersebut dan memohon ampun kepada Allah.

Jika memang perlu bersumpah untuk menegaskan suatu perkataan, maka gunakanlah lafaz yang benar seperti “Demi Allah” atau “Wallahi”. Namun demikian, sumpah tetap tidak dianjurkan untuk sering diucapkan kecuali dalam keadaan yang benar-benar diperlukan.

Bijak dalam Berucap

Fenomena ucapan “sumpah demi apa pun” mungkin terlihat ringan dan hanya menjadi bagian dari gaya bahasa anak muda. Namun dalam Islam, setiap ucapan memiliki nilai dan konsekuensi.

Karena itu, seorang Muslim dianjurkan untuk menjaga lisannya dan tidak menjadikan sumpah sebagai candaan atau kebiasaan. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa jika tidak perlu bersumpah, lebih baik berkata jujur tanpa sumpah. Dengan begitu, ucapan seorang Muslim tetap terjaga dan tidak menyimpang dari ajaran tauhid.


(ACF)
TAGs: Sumpah