Masjid Ramah Pemudik Mulai Beroperasi di Bekasi, Sediakan Tempat Istirahat 24 Jam

N Zaid - Mudik Lebaran 14/03/2026
Ilustrasi mudik 2026. Foto: Metrotvnews.com
Ilustrasi mudik 2026. Foto: Metrotvnews.com

Oase.id - Tiga masjid di Kabupaten Bekasi mulai membuka layanan singgah bagi para pemudik melalui program Masjid Ramah Pemudik. Salah satu titik layanan tersebut berada di Masjid Besar Al-Hidayah, Cikarang Barat, yang menyediakan fasilitas istirahat selama 24 jam bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.

Layanan di masjid tersebut mulai dioperasikan pada Jumat sore (13/3/2026). Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program nasional Masjid Ramah Pemudik yang sebelumnya diperkenalkan oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii di kantor pusat Kementerian Agama di Jakarta pada 11 Maret 2026.

Menurut Muchlis, program ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama bagi para pemudik yang menempuh perjalanan jauh menjelang Idulfitri. Melalui layanan tersebut, para pemudik diharapkan dapat beristirahat dengan aman dan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan.

Ia menuturkan bahwa program ini juga bertujuan menghidupkan kembali peran sosial masjid. Masjid, kata dia, sejak masa awal Islam tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan bagi umat.

“Melalui program ini kita ingin mengembalikan fungsi sosial masjid sebagai ruang pelayanan dan kepedulian bagi masyarakat,” ujarnya.

Muchlis juga menekankan agar kegiatan tersebut tidak dipandang sekadar sebagai tugas administratif. Menurutnya, melayani pemudik merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan, sosial, dan kemanusiaan.

Ia menambahkan bahwa dalam perspektif Islam, menjaga keselamatan manusia termasuk tujuan utama syariat atau maqashid al-syari’ah, khususnya dalam prinsip hifz al-nafs yang berkaitan dengan perlindungan terhadap jiwa. Dengan menyediakan tempat beristirahat bagi para pemudik, diharapkan mereka dapat melanjutkan perjalanan dengan kondisi yang lebih aman.

Muchlis turut mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebut perjalanan sebagai “qith‘ah min al-‘adzab” atau sepotong dari azab, karena beratnya tantangan dalam perjalanan. Karena itu, masyarakat dianjurkan saling membantu meringankan beban para musafir.

Ia pun mengapresiasi para penyuluh agama serta relawan yang terlibat dalam layanan Masjid Ramah Pemudik, sekaligus mengingatkan agar pelayanan tersebut dijalankan dengan penuh keikhlasan.

“Jika pada sepuluh hari terakhir Ramadan tidak sepenuhnya bisa beribadah di masjid karena melayani pemudik, jangan berkecil hati. Membantu orang yang sedang dalam perjalanan juga merupakan ibadah yang sangat mulia,” katanya.

Menurut Muchlis, Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda bahwa manusia terbaik adalah mereka yang paling bermanfaat bagi orang lain. Karena itu, melayani para musafir dipandang sebagai kesempatan untuk melakukan kebaikan, terlebih doa seorang musafir termasuk doa yang mudah dikabulkan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Direktorat Penerangan Agama Islam, Camat Cikarang Barat, Kapolsek Cikarang Barat, Ketua Umum IPARI Kabupaten Bekasi, para kepala KUA, penyuluh agama Islam, serta para penghulu di wilayah tersebut.

Masjid Besar Al-Hidayah menjadi salah satu dari tiga titik layanan Masjid Ramah Pemudik di Kabupaten Bekasi. Dua lokasi lainnya adalah Masjid Jami Darussa’adah dan Masjid Jami Al-Barkah.

Melalui program ini, para pemudik dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia di masjid, seperti tempat ibadah, ruang istirahat, layanan kesehatan, takjil berbuka puasa, konsultasi keagamaan bagi musafir, hingga fasilitas pendukung perjalanan seperti pengisian bahan bakar dan kebutuhan logistik sederhana.

Program Masjid Ramah Pemudik sendiri merupakan bagian dari gerakan nasional Kementerian Agama yang melibatkan ribuan masjid di berbagai daerah sebagai titik singgah bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, sekaligus memperkuat kembali peran masjid sebagai pusat pelayanan umat.


(ACF)