Ini Penjelasan Kemenag Kenalkan Tepuk Sakinah di Bimwin

N Zaid - Pernikahan 30/09/2025
Tepuk Sakinah Viral, Ini Penjelasan Kemenag. Foto: Pixabay
Tepuk Sakinah Viral, Ini Penjelasan Kemenag. Foto: Pixabay

Oase.id - Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan cara kreatif agar calon pengantin lebih mudah memahami nilai-nilai keluarga sakinah. Melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kemenag memperkenalkan yel-yel “Tepuk Sakinah”, sebuah metode sederhana yang kini viral di media sosial. Yel-yel ini memadukan gerakan tepuk tangan dengan syair singkat, sehingga calon pengantin lebih cepat mengingat pesan moral yang disampaikan.

Dikutip dari laman Kemenag, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menuturkan bahwa Bimwin merupakan bekal penting bagi pasangan yang akan menikah agar siap membangun rumah tangga secara lahir dan batin. Menurutnya, melalui format “Tepuk Sakinah”, suasana pembekalan menjadi lebih hidup sekaligus membantu peserta mengingat lima pilar penting keluarga sakinah.

Kelima pilar tersebut adalah zawaj, yaitu prinsip berpasangan; mitsaqan ghalizan, yakni ikatan pernikahan sebagai janji kokoh; mu’asyarah bil ma’ruf, berupa kewajiban saling mencintai, menghormati, menjaga, dan berbuat baik; musyawarah, atau kebiasaan berdiskusi untuk mengambil keputusan; serta taradhin, yakni sikap saling ridha antara suami dan istri. Dengan menyatukan kelima pilar ini dalam yel-yel, nilai-nilai keluarga sakinah diharapkan lebih mudah dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Abu menekankan bahwa gerakan tepuk tangan dalam “Tepuk Sakinah” bukan sekadar seremonial. Lebih dari itu, ia mengandung pesan agar pasangan mampu mencairkan ketegangan ketika menghadapi persoalan rumah tangga, dengan kembali mengingat tujuan awal membangun keluarga sakinah.

Fondasi keluarga sakinah, lanjutnya, harus dibangun di atas perkawinan yang sah dan tercatat, dilandasi asas keadilan, keseimbangan, serta saling menghargai. Karakteristik keluarga sakinah juga tercermin dari sikap nondiskriminasi, bebas dari kekerasan, serta dirawat dengan kasih sayang dan semangat moderasi beragama.

Program Bimwin sendiri tidak hanya berfokus pada aspek spiritual, tetapi juga memberikan pembekalan menyeluruh. Peserta dibimbing untuk memahami psikologi dan dinamika keluarga, mengelola keuangan rumah tangga, menjaga kesehatan reproduksi, hingga mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas. 

“Program Bimwin ini bertujuan menyiapkan catin membentuk keluarga yang kuat, menurunkan angka perceraian, dan meningkatkan kualitas rumah tangga,” ungkap Abu Rokhmad.

Sepanjang tahun 2025, Kemenag juga menyiapkan 600 fasilitator Bimwin. Mereka akan mendampingi calon pengantin, bukan hanya sebelum akad nikah, tetapi juga setelahnya. Melalui program lanjutan seperti Sekolah Relasi Suami-Istri (SERASI), Konsultasi, Mediasi, Pendampingan, Advokasi (KOMPAK), serta Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia (LESTARI), pasangan muda diharapkan semakin siap menghadapi dinamika rumah tangga sekaligus menjaga keutuhan keluarga sakinah.


(ACF)
TAGs: Pernikahan