Dari Pekarangan Rumah, Menjaga Kemandirian dan Ketahanan Pangan di Masa Pandemi

Siti Mahmudah - Komunitas Anak Muda 08/08/2021
Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Karyamukti menjalankan gerakan rumah pangan asri (Foto: Ist)
Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Karyamukti menjalankan gerakan rumah pangan asri (Foto: Ist)

Oase.id - Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Karyamukti berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Kecamatan Tomo, Akademisi Universitas Padjajaran dan Patriot Desa Jawa Barat melaksanakan kegiatan Gerakan Rumah Pangan  Lestari (RPL) di Agrowisata Sawah Menak Dusun Bantargintung, Desa Karyamukti, Tomo, Sumedang, Selasa (03/08/2021).

Rumah pangan lestari (RPL) adalah rumah yang pekarangannya dimanfaatkan secara intensif, ramah lingkungan dan berkelanjutan, dengan mengacu 4 prinsip, yaitu:

  1. Ketahanan pangan dan kemandirian pangan 
  2. Diversifikasi pangan berbasis sumber pangan lokal
  3. Konservasi sumber daya genetik
  4. Upaya lestari melalui kebun bibit, menuju peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga dan masyarakat

Tujuan dari gerakan rumah pangan lestari ini yaitu untuk meningkatkan keterampilan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan dengan budidaya tanaman pangan, buah, sayuran, tanaman obat keluarga (toga), pemeliharaan hasil serta pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari di masa pandemi.

Selanjutnya, untuk mengembangkan sumber benih dengan membuat kebun benih desa (KBD) untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan. 

Serta untuk memgembangkan ekonomi produktif keluarga dan menciptakan lingkungan hijau yang bersih dan sehat secara mandiri.

Pemanfaatan lahan pekarangan yang dilakukan kelompok wanita tani (KWT) Desa Karyamukti tentu saja bisa mewujudkan kemandirian pangan keluarga karena tidak perlu membeli sayur mayur karena sudah tersedia di pekarangan rumah.

Gerakan rumah pangan lestari ini melibatkan jaringan pentahelix, yakni penggerak lokal, kelompok wanita tani, Patriot Desa Jawa Barat,  Dinas Pertanian Kecamatan Tomo dan Akademisi Universitas Padjajaran.

Adapun jenis spesies tanaman yang ditanam adalah cabe rawit (Capsicum annuum), cabe merah (Capsicum frutescens), tomat (Solanum lycopersicum), semangka (Citrullus lanatus), bawang daun (Allium fistulosum), kangkung (Ipomoea aquatica) dan seledri (Apium graveolens). 

Tanaman tersebut disimpan dan dikelola di pekarangan kosong dengan membuat rumah pangan lestari yang dimanfaatkan langsung dari agrowisata Sawah Menak Desa Karyamukti.

Penyuluh Dinas Pertanian Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Ai Nurjanah meyakini kegiatan pekarangan pangan lestari (P2L) tahun 2021 Kelompok wanita tani (KWT) Jati Putri Desa Karyamukti, ini bisa memberikan manfaat yang besar.

"Harapannya ingin menumbuhkan jiwa kebersamaan dari para wanita tani dalam menopang ketersediaan nutrisi dan gizi dari tanaman pekarangan yang mereka tanam," ujar Ai.

"Juga bisa mendapatkan tambahan pengahasilan bagi keluarga dari tanaman demplot yang di kelola secara bersamaan. Mereka bukan hanya menanam tapi juga bisa melakukan panen dan paska panen secara baik dan akhirnya bisa memasarkan," lanjutnya.

Ke depannya, kegiatan ini diharapkan terus berjalan dengan pergantian siklus pertanaman yang bisa membaca peluang pasar yang ada sehingga kegiatannya berorientasi bisnis. 

Program pangan lestari yang sederhana ini mudah dilakukan oleh semua keluarga di pekarangan rumah masing-masing. Karena, memiliki dampak yang luar biasa dalam upaya menjaga kemandirian dan ketahanan pangan dan mengantisipasi krisis global, apalagi pada masa sulit pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

Sementara, Ranu Manggala Putra, selaku penanggung jawab Pranata Laboratorium Pendidikan di Laboratorium Teknologi Produksi Tanaman Departemen Budidaya Pertanian Universitas Padjajaran menjelaskan, “Kegiatan seperti ini merupakan sebuah pemberdayaan dengan memanfaatkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya lingkungan agar mencapai kemandirian dan ketahanan pangan keluarga.

Harapannya, ke depan bisa memproduksi lebih banyak dan dijadikan sebagai sarana berbisnis. Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan yaitu membuat pelatihan pemanfaatan limbah organik rumah tangga buatan sendiri menjadi kompos dengan menggunakan dekomposter.”

Selaras berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang No.18 Tahun 2012, bahwa pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan keanekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal guna menjadikan hidup sehat aktif dan produktif.

Ketua kelompok wanita tani (KWT), Ukay menyampaikan, "Kepada elemen masyarakat, khususnya anggota kelompok wanita tani (KWT) untuk lebih aktif memanfaatkan lahan dan menanam sayuran program rumah pangan merupakan upaya kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan keluarga. Caranya, bisa dimulai dari keluarga kita terlebih dahulu. Jika setiap rumah menanam sayuran di pekarangan rumah, saya yakin impian menuju kemandirian dan ketahanan pangan terwujud,” tandasnya.
 


(ACF)