Penyelidikan Kejahatan Kebencian Dilakukan Setelah Pelecehan terhadap Wanita Muslim di Manhattan

Oase.id - Pihak berwenang penegak hukum AS didesak untuk menyelidiki dugaan pelecehan terhadap dua wanita Muslim yang mengenakan jilbab dan keffiyeh (syal Palestina) di New York sebagai kemungkinan kejahatan rasial.
Cabang New York dari Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR-NY) menyampaikan seruan tersebut pada hari Rabu.
Awal minggu ini, dua wanita Muslim yang mengenakan jilbab dan keffiyeh dilaporkan berjalan di Madison Avenue. Video menunjukkan seorang wanita tampaknya sengaja mendorong salah satu wanita Muslim saat dia berjalan lewat. Para korban yang diduga kemudian terlibat pertengkaran verbal, dengan penyerang diduga terdengar mengatakan "sangat bodoh; mengapa kami tidak melihat wajahmu."
Dalam sebuah pernyataan, Direktur Eksekutif CAIR-NY Afaf Nasher, Esq. mengatakan:
“Insiden ini mencerminkan tren meningkatnya permusuhan yang nyata terhadap identitas Muslim dan Palestina yang nyata. Tidak seorang pun boleh dilecehkan atau menjadi sasaran fisik hanya karena penampilan atau pakaian mereka. Semua warga New York — terutama mereka yang berasal dari komunitas terpinggirkan — harus merasa aman di tempat umum. Kami meminta NYPD dan otoritas federal untuk menyelidiki insiden ini sebagai kemungkinan kejahatan kebencian.”
Awal tahun ini, CAIR yang berkantor pusat di Washington, D.C., merilis Laporan Hak Sipil 2025 berjudul “Tindakan Keras yang Tidak Konstitusional,” yang mengungkapkan bahwa Islamofobia terus meningkat di seluruh negeri.
CAIR mengatakan diskriminasi sudut pandang terhadap mereka yang menentang genosida dan apartheid merupakan faktor utama dalam banyak kasus.(cair)
(ACF)