Kelompok Advokasi Muslim AS Desak Dakwaan Kejahatan Kebencian atas Serangan ke Masjid di Virginia
Oase.id - Sebuah kelompok advokasi Muslim di Amerika Serikat mendesak aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku serangan anti-Muslim di Virginia dengan pasal kejahatan kebencian (hate crime). Desakan ini muncul setelah seorang pria kembali ditangkap atas dugaan menyerang sebuah masjid yang mayoritas jamaahnya berasal dari komunitas Somalia-Amerika—untuk kedua kalinya dalam beberapa tahun terakhir.
Serangan anti-Muslim tersebut terjadi di Dar Al Nur Community Center, Fairfax County, Virginia, pada 28 November 2025. Insiden ini memicu kecaman luas dari organisasi hak-hak sipil Muslim, termasuk Council on American-Islamic Relations (CAIR).
Dalam pernyataan resminya, CAIR pada Jumat mendesak otoritas penegak hukum negara bagian maupun federal untuk menambahkan dakwaan kejahatan bermotif kebencian terhadap tersangka yang telah ditangkap.
Pengacara CAIR, Ahmad Kaki, menyatakan bahwa penangkapan pelaku memang langkah awal yang penting, namun belum cukup.
“Kami menyambut baik penangkapan individu yang kembali diduga menyerang komunitas Somalia-Amerika di masjid yang sama. Namun, pihak berwenang harus memastikan pertanggungjawaban penuh dengan mengajukan dakwaan kejahatan kebencian. Tidak boleh ada orang yang bebas menyerang rumah ibadah yang sama berulang kali,” ujar Kaki.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mengirim pesan bahwa semua pemeluk agama berhak merasa aman di Fairfax County maupun di seluruh Amerika Serikat.
CAIR menilai serangan ini tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya retorika rasis dan anti-imigran yang menyasar komunitas Somalia-Amerika, termasuk pernyataan kontroversial sejumlah tokoh politik nasional dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, CAIR juga mengecam keras serangan verbal bernuansa rasis terhadap anggota Kongres AS Ilhan Omar serta komunitas Somalia-Amerika secara umum. Organisasi itu menilai narasi semacam ini berpotensi memicu tindakan kekerasan di tingkat akar rumput.
Dar Al Nur Community Center dikenal sebagai masjid dengan jamaah mayoritas warga Somalia-Amerika di Fairfax, Virginia. Menurut CAIR, masjid dan para jamaahnya telah menjadi target berulang dari tersangka bernama Dr. Tony Hsiao dalam kurun waktu sekitar tiga tahun terakhir.
Dalam insiden terbaru, Hsiao diduga mengayunkan batang logam ke arah sekelompok perempuan yang baru keluar dari masjid, sambil melontarkan umpatan bernada kebencian terhadap Muslim. Aksi tersebut juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas masjid.
Saat ini, Hsiao telah didakwa dengan sejumlah pelanggaran, termasuk penganiayaan, masuk tanpa izin, dan perusakan properti. Namun, meski dugaan motif kebencian sangat kuat, dakwaan kejahatan kebencian belum diterapkan dalam kasus ini.
Ini bukan kali pertama Hsiao berurusan dengan hukum terkait masjid tersebut. Pada Maret 2024, ia juga pernah ditangkap atas dugaan melakukan intimidasi dan penyerangan terhadap jamaah Dar Al Nur Community Center.
Menurut CAIR, pola serangan berulang terhadap rumah ibadah dan komunitas yang sama seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat untuk menerapkan pasal kejahatan kebencian, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.(cair)
(ACF)