Tata Cara Salat dengan Posisi Duduk

N Zaid - Salat 06/09/2025
ilustrasi. Foto: Pixabay
ilustrasi. Foto: Pixabay

Oase.id - Dalam Islam, salat adalah ibadah utama yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apa pun. Namun, syariat juga memberikan keringanan bagi mereka yang mengalami keterbatasan fisik, seperti sakit, lemah karena usia, atau tidak mampu berdiri dalam waktu lama. Rasulullah ﷺ telah menegaskan bahwa salat tetap harus dilaksanakan sesuai kemampuan, baik dengan berdiri, duduk, maupun berbaring.

Artikel ini akan mengulas tata cara salat bagi orang yang tidak mampu berdiri dan hanya bisa duduk. Penjelasan dilengkapi dengan pandangan Imam Syāfiʿī, keterangan ulama, serta dalil dari hadits sahih agar umat Islam tetap dapat beribadah dengan tenang tanpa meninggalkan kewajiban salat.

Berikut panduan tata cara salat bagi yang tidak mampu berdiri dan hanya bisa duduk, berdasarkan sumber tepercaya dan pandangan Imam Syāfiʿī serta ulama lainnya:

Prinsip Dasar dalam Islam: Sesuaikan dengan Kemampuan

Islam sangat memperhatikan kondisi fisik individu. Rasulullah ﷺ bersabda, “Shalatlah berdiri; jika tidak mampu, maka salatlah dengan duduk; jika masih tidak mampu, maka berbaringlah.” — hadits riwayat Bukhārī.

Para ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa seseorang yang tidak bisa berdiri karena sakit, usia lanjut, atau kondisi lain yang membahayakan, boleh salat sambil duduk.

Pandangan Imam Syāfiʿī

Menurut Imam Syāfiʿī, seseorang yang mampu berdiri wajib melakukannya. Namun, jika seorang imam salat duduk karena sakit, makmumnya yang mampu tetap wajib berdiri.

Hukum salat duduk berlaku baik saat menjadi imam maupun makmum dengan kondisi luar biasa (uzur). Rasulullah ﷺ pernah salat duduk karena sakit, sementara para makmumnya berdiri. 

Pahala Salat Duduk Saat Sakit

Imam al-Khattāb menyatakan bahwa pahala salat duduk hanya setengah dari pahala salat berdiri. Namun, bila karena sakit atau uzur, pahala menjadi sempurna, setara salat berdiri saat sehat 

Hadits juga menyebut bahwa “barangsiapa shalat duduk karena sakit atau musafir, dicatat pahala seperti saat dia sehat”.

Cara Praktis Melaksanakan Salat Duduk

a. Posisi Duduk yang Disunnahkan

Posisi bersila (tawarruk/bersimpuh) lebih dianjurkan karena lebih tenang dan berbeda dari posisi duduk biasa.

Duduk iftirāsy (tengah antara dua sujud) juga bisa digunakan terutama saat menggantikan waktu sujud.

b. Rukuk dan Sujud dalam Duduk

Bila mampu, lakukan rukuk dan sujud dengan membungkuk secara normal. Bila tidak bisa, cukup isyarat dengan kepala, dengan sujud isyarat lebih rendah dari rukuk. 

Jika gerakan kepala juga tak memungkinkan, gunakan isyarat dengan mata (kedip ringan untuk rukuk, lebih kuat untuk sujud) 

Bila tidak bisa bergerak sama sekali, lakukan dalam hati—tanpa gerakan fisik—selama niat tetap ada 

c. Bila Duduk Pun Tak Mampu

Jika duduk sulit, maka diperbolehkan salat sambil berbaring (biasanya miring ke kanan), tetap menghadap kiblat jika bisa.

Jika tidak mampu miring, boleh terlentang, dengan kepala diarahkan ke kiblat bila memungkinkan, atau meletakkan kepala di bantal sambil menghadap kiblat. 


(ACF)
TAGs: Salat