Pemerintah akan Bangun Gedung Pusat Pengelolaan Dana Umat di Bundaran HI

N Zaid - Zakat 19/08/2025
Foto:Kemenag
Foto:Kemenag

Oase.id - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berencana membangun sebuah gedung ikonik setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Bangunan ini akan difungsikan sebagai Pusat Pengelolaan Dana Umat, tempat terintegrasinya lembaga zakat, wakaf, keuangan syariah, hingga pengelolaan produk halal.

Rencana tersebut pertama kali disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam acara Peluncuran Wakaf Uang Pendidikan Islam di Jakarta, Sabtu (16/8/2025). Menurutnya, gagasan ini lahir dari kepedulian Presiden terhadap potensi besar dana umat yang selama ini belum dikelola secara optimal. “Kalau ini semuanya kita berdayakan, kita akan mengumpulkan dana umat Rp500 triliun per tahun,” ujar Menag.

Selama ini, lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun Badan Wakaf Indonesia (BWI) belum memiliki kantor representatif. Karena itu, Presiden mengusulkan agar pusat pengelolaan dana umat ditempatkan di lokasi paling ikonik ibu kota. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah bekas gedung Kedutaan Besar Inggris, yang kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Luar Negeri.

Nantinya, gedung baru ini akan menampung berbagai lembaga terkait dana umat dan ekonomi syariah, di antaranya BAZNAS, BWI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang saat ini masih menyewa kantor. Presiden bahkan memberi arahan agar desain bangunan mencerminkan semangat kebangkitan dana umat. Rancangan awal 27 lantai—sebagai simbol 27 Ramadan—kemudian dikembangkan menjadi 40 lantai yang diyakini merepresentasikan angka keberkahan.

“Gedung ini tidak hanya akan menjadi pusat administrasi, tetapi juga simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi umat di Indonesia,” tegas Menag.

Dari sisi fungsional, gedung ini ditargetkan sebagai pusat keuangan syariah nasional. Seluruh aktivitas zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga sertifikasi produk halal akan terintegrasi dalam satu tempat. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelola dana umat, memperkuat kepastian hukum wakaf, sekaligus memperluas pemanfaatan aset umat bagi pembangunan nasional.

Secara strategis, proyek ini juga dimaknai sebagai reposisi dana umat sebagai instrumen penting pembangunan bangsa. Kehadirannya di jantung Jakarta menjadi pesan simbolis bahwa zakat, wakaf, dan instrumen syariah lainnya bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan bagian integral dari sistem keuangan negara.

Meski begitu, Menag menegaskan ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan. Literasi wakaf masyarakat masih rendah, profesionalisme nazir perlu ditingkatkan, dan kepastian hukum aset wakaf harus diperkuat. “Gedung ikonik ini akan menjadi etalase, tetapi keberhasilannya bergantung pada tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.(Kemenag)


(ACF)
TAGs: Zakat