172 Masjid di Indonesia Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat Lewat Program BAZNAS dan Kemenag
Oase.id - Ratusan masjid di Indonesia kini tak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat. Melalui kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kementerian Agama (Kemenag), program Microfinance Masjid (BMM) yang terintegrasi dengan gerakan Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) telah menjangkau 172 masjid di seluruh Indonesia.
Program ini berhasil membantu ribuan jamaah dan pelaku usaha mikro keluar dari jerat pinjaman online (pinjol) berbunga tinggi. Melalui skema pembiayaan qardhul hasan, jamaah dapat mengakses pinjaman tanpa bunga dengan sistem pengembalian bergulir yang dikelola oleh masjid.
Masjid Jadi Basis Ekonomi Syariah
Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, M. Imdadun Rahmat, menjelaskan bahwa BMM merupakan langkah strategis untuk menjadikan masjid sebagai basis pemberdayaan ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan sesuai prinsip syariah.
“Program ini memanfaatkan potensi sosial, spiritual, dan ekonomi masjid untuk membantu jamaah pelaku usaha mikro agar tidak lagi terjebak pada pinjaman berbasis riba atau pinjaman daring ilegal,” kata Imdadun saat Bimbingan Teknis BMM–MADADA di Bandar Lampung, Rabu (12/11/2025).
Sejak diluncurkan pada 2022, program ini telah menyalurkan zakat produktif senilai Rp100–150 juta per masjid. Setiap titik program melibatkan sekitar 30 hingga 50 pelaku usaha mikro (mustahik) dengan plafon pembiayaan maksimal Rp3 juta tanpa bunga.
“Dana itu dikembalikan secara bergulir, sehingga jamaah lain pun bisa ikut merasakan manfaatnya,” tambah Imdadun.
Dari Pinjaman Tanpa Bunga ke Ekosistem Ekonomi Jamaah
Lebih dari sekadar program pinjaman, BMM juga memicu tumbuhnya ekosistem ekonomi baru berbasis jamaah. Di berbagai daerah, muncul koperasi syariah dan usaha kolektif yang dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Keberhasilan program ini bukan hanya soal tingkat pengembalian dana, tapi juga soal lahirnya kemandirian ekonomi di lingkungan masjid,” jelas Imdadun.
Untuk menjaga kualitas program, BAZNAS melatih pendamping khusus di setiap masjid mitra. Mereka bertugas memastikan kelayakan usaha, mendampingi proses pengembalian, serta membantu pengembangan usaha mustahik. “Pendamping inilah yang memastikan program tidak berhenti pada bantuan, tetapi berlanjut menjadi pemberdayaan,” ujarnya.
Kolaborasi Nyata BAZNAS dan Kemenag
Imdadun menilai, kolaborasi antara BAZNAS dan Kemenag melalui MADADA merupakan bentuk dakwah bil hal, yakni dakwah melalui tindakan nyata. “Ketika masjid mampu menjadi pusat solusi ekonomi jamaah, fungsi sosial masjid kembali hidup,” tegasnya.
Ia berharap sinergi program BMM–MADADA diperluas ke seluruh provinsi dengan dukungan pemerintah daerah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). “Kita ingin setiap provinsi memiliki masjid yang makmur secara ibadah dan mandiri secara ekonomi. Itulah bentuk keberdayaan umat yang sesungguhnya,” tambahnya.
Masjid Sebagai Pusat Peradaban dan Ekonomi Umat
Kasubdit Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Nurul Badruttamam, menyebut BMM–MADADA sebagai model transformasi fungsi masjid yang sejalan dengan visi Kemenag menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat.
“Masjid tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang tumbuhnya solidaritas sosial dan ekonomi umat. Inilah yang ingin kita wujudkan bersama BAZNAS,” ujarnya.
Nurul menekankan pentingnya penguatan kapasitas DKM agar mampu mengelola program ekonomi jamaah dengan tata kelola transparan dan berprinsip syariah. Ia menilai, skema pembiayaan qardhul hasan dalam program ini selaras dengan nilai-nilai ekonomi Islam yang menekankan keadilan dan kebermanfaatan sosial.
“Pembiayaan tanpa bunga ini bukan sekadar transaksi ekonomi, tapi bentuk nyata solidaritas sosial yang mengangkat harkat jamaah kecil,” ujarnya.
Ia menutup dengan harapan besar agar program ini menjadi fondasi kuat bagi ekosistem ekonomi syariah di tingkat akar rumput. “Kita ingin masjid menjadi pelopor kebangkitan ekonomi umat — bukan hanya simbol spiritual, tetapi juga pusat pemberdayaan yang menyejahterakan,” tutupnya. (Kemenag)
(ACF)