Bolehkah Membunuh Kecoa dalam Islam?

N Zaid - Hewan 15/09/2025
Bolehkah membunuh kecoa?
Bolehkah membunuh kecoa?

Oase.id - Kecoa kerap dianggap sebagai tamu tak diundang di rumah. Kehadirannya menimbulkan rasa jijik dan kekhawatiran karena hewan ini bisa membawa kuman penyakit. Wajar jika banyak orang berusaha membasmi kecoa. Namun, sebagai Muslim, pertanyaan yang muncul adalah: apakah tindakan itu diperbolehkan dalam Islam?

Islam menempatkan kasih sayang kepada semua makhluk sebagai ajaran pokok. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi,” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menekankan pentingnya sikap penuh welas asih terhadap ciptaan Allah, termasuk hewan kecil seperti kecoa. Akan tetapi, syariat juga memberi batasan bahwa kasih sayang bukan berarti membiarkan hewan yang menimbulkan bahaya.

Dalam riwayat yang sahih, Nabi ﷺ pernah menyebutkan ada beberapa hewan yang boleh dibunuh karena membawa mudarat. Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan sabda Rasulullah ﷺ, “Ada lima hewan yang boleh dibunuh, baik di tanah halal maupun tanah haram: tikus, kalajengking, burung gagak, burung rajawali, dan anjing galak,” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Meskipun kecoa tidak disebut secara eksplisit, para ulama menegaskan bahwa daftar tersebut hanyalah contoh. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah setiap hewan yang mengganggu atau menimbulkan bahaya bagi manusia.

Pendapat senada datang dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Dalam kumpulan fatwanya, beliau menegaskan bahwa setiap hewan yang membahayakan manusia boleh dibunuh. Kecoa termasuk dalam kategori ini karena dapat membawa kuman penyakit, mengotori makanan, dan menimbulkan gangguan kesehatan di rumah.

Namun, Islam tetap menekankan etika dalam setiap tindakan, termasuk ketika harus membunuh hewan. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik pada segala sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik,” (HR. Muslim). Artinya, jika kita harus membasmi kecoa, hendaknya dilakukan dengan cara yang cepat dan tidak menyiksa.

Di sisi lain, upaya pencegahan tetap lebih utama. Membersihkan rumah, menutup rapat makanan, dan menjaga kebersihan adalah langkah-langkah yang sejalan dengan perintah Islam untuk hidup bersih. Dengan lingkungan yang terjaga, kecoa akan sulit berkembang biak, sehingga kita tidak perlu sering membasminya.

Kesimpulannya, membunuh kecoa dalam Islam diperbolehkan ketika hewan ini menimbulkan gangguan atau ancaman kesehatan. Meski demikian, sikap seorang Muslim seharusnya tetap dilandasi rasa tanggung jawab: melakukannya hanya bila perlu, memilih cara yang tidak menyiksa, dan mengedepankan kebersihan agar rumah terjaga tanpa harus sering menghilangkan nyawa makhluk lain.


(ACF)
TAGs: Hewan