Termasuk Dosa Besar, Jangan Pernah Bersikap Kasar pada Orang Tua!

Octri Amelia Suryani - Orang Tua Hukum Islam 13/09/2021
Orang Tua (Gambar oleh Sabine van Erp dari Pixabay)
Orang Tua (Gambar oleh Sabine van Erp dari Pixabay)

Oase.id - Baru-baru ini kita dikejutkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak laki-laki berusia 23 tahun terhadap ibu kandungnya. Pembunuhan ini terjadi di Cilacap, tepatnya di Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, pada Rabu 8 September 2021.

Peristiwa miris yang menimpa ibu malang ini tengah diselidiki pihak kepolisian terkait penyebab terjadinya pembunuhan. Kejadian ini masih hangat sekali di telinga masyarakat setempat. Sehingga banyak yang menghujat dan cacian serta makian yang ditujukan pada anak tersebut.

Jika berkaca pada ilmu agama, orang tua adalah orang yang seharusnya disayangi. Karena sebagai anak tidak akan dapat membalas semua pengorbanan orang tua. Oleh sebab itu, sebagai anak yang saleh dan salehah hendaknya berbuat baik, berkata lemah lembut dan jangan membuat sedih hati orang tua.

Allah berfirman dalam QS. Al-Isra ayat 23:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.”

Dalam ayat tersebut memiliki makna berbakti kepada kedua orang tua. Merawat keduanya ketika masih hidup, dan mendoakan keduanya ketika telah meninggal dunia. Kepada orang tua hendaklah bersikap sopan santun dan menjaga perilaku kita kepada mereka. Sebagai anak, dilarang untuk memukul orang tua atau berkata kasar kepada mereka.

Imam Bukhari menyebutkan dalam sebuah hadisnya:

كُنْتُ مَعَ النَّجَدَاتِ ، فَأَصَبْتُ ذَنُوْبًا لاَ أَرَاهَا إِلاَّ مِنَ الْكَبَائِرِ، فَذَكَرْتُ ذَالِكَ ِلابْنِ عُمَرَ. قاَلَ: مَا هِىَ؟ قلُتْ:ُ كَذَا وَكَذَا. قَالَ: لَيْسَتْ هَذِهِ مِنَ الْكَبَائِرِ، هُنَّ تِسْعٌ: اْلإِشْرَاكُ بِاللهِ، وَقَتْلُ نِسْمَةٍ، وَالْفِرَارُ مِنَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَةِ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ، وَإِلْحَادُ فِي الْمَسْجِدِ، وَالَّذِيْ يَسْتَسْخِرُ ، وَبُكَاءُ الْوَالِدَيْنِ مِنَ الْعُقُوْقِ، قاَلَ: لِي ابْنُ عُمَرَ: أَتَفَرَّقُ النَّارَ ، وَتُحِبُّ أَنْ تَدْخُلَ الْجَنَّةَ؟ قُلْتُ: إِيْ، وَاللهِ! قَالَ: أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟ قُلْتُ: عِنْدِيْ أُمِّىْ. قَالَ: فَوَاللهِ! لَوْ أَلَنْتَ لَهَا الْكَلاَمَ، وَأَطْعَمْتَهَا الطَّعَامَ، لَتَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ مَا اجْتَنَبْتَ الْكَبَائِرَ.

Artinya: Ketika tinggal bersama An Najdaat, saya melakukan perbuatan dosa yang saya anggap termasuk dosa besar. Kemudian saya ceritakan hal itu kepada ‘Abdullah bin ‘Umar. Beliau lalu bertanya, ”Perbuatan apa yang telah engkau lakukan?” ”Saya pun menceritakan perbuatan itu.” Beliau menjawab, “Hal itu tidaklah termasuk dosa besar. Dosa besar itu ada sembilan, yaitu mempersekutukan Allah, membunuh orang, lari dari pertempuran, memfitnah seorang wanita mukminah (dengan tuduhan berzina), memakan riba’, memakan harta anak yatim, berbuat maksiat di dalam masjid, menghina, dan [menyebabkan] tangisnya kedua orang tua karena  durhaka (kepada keduanya).” Ibnu Umar lalu bertanya, “Apakah engkau takut masuk neraka dan ingin masuk surga?” ”Ya, saya ingin”, jawabku. Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” “Saya masih memiliki seorang ibu”, jawabku. Beliau berkata, “Demi Allah, sekiranya engkau berlemah lembut dalam bertutur kepadanya dan memasakkan makanan baginya, sungguh engkau akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar.”

Tanpa isyarat lagi, hadis di atas menjelaskan beberapa dosa besar yang salah satunya adalah membuat orang tua menangis. Jadi, sebagai anak hendaknya mematuhi apa yang diinginkan oleh orang tua. Selagi perbuatan itu tidak dilarang oleh Allah. Karena rida orang tua adalah rida Allah juga.


(ACF)