Kapasitas Al Masaa di Masjidil Haram Meningkat Menjadi 118.000 Jamaah per Jam

N Zaid - Umrah 19/03/2024
Foto: SPA
Foto: SPA

Oase.id - Kapasitas Al Mas'aa, tempat ritual Sa'i dilakukan di Masjidil Haram, tempat paling suci umat Islam, di kota Mekah, Saudi, telah mencapai 118.000 jamaah per jam karena adanya pekerjaan perluasan.

Sa’i, ritual yang dilakukan jamaah haji tahunan dan umrah atau ziarah kecil, adalah berjalan tujuh kali bolak-balik antara bukit Safa dan Marwa yang terletak di bagian timur Masjidil Haram.

Ruang antara dua bukit tersebut dinamakan Al Mas’aa.

Al Mas’aa memiliki panjang 394 meter dan lebar 40 meter, dengan total jarak yang ditempuh jamaah haji selama tujuh perjalanan mudik sekitar 2,7 km.

Ritual S'ai merupakan penghormatan kepada Hajar, istri Nabi Ibrahim (Abraham), atas perjuangannya mencari air untuk menghilangkan dahaga anak bayi mereka, Ismail (Ismael).

Perluasan terbaru yang diterapkan pada situs tersebut telah meningkatkan lebar Al Mas’aa hingga mencapai 40 meter, bukan 20 meter, sementara luas keseluruhan struktur bangunan dan layanan terkait berjumlah 125.000 meter persegi, kantor berita Saudi SPA melaporkan.

Peningkatan kapasitas ini sangat mengurangi kemacetan jamaah dan menjamin keselamatan mereka terutama pada musim puncak. Itu

Umrah, yang dapat dilakukan sepanjang tahun di Masjidil Haram, terdiri dari dua ritual utama: Tawaf atau mengelilingi Ka'bah; dan Sa'i.

Ramadhan biasanya menandai musim puncak umrah ketika jamaah dari dalam dan luar Arab Saudi berduyun-duyun ke Masjidil Haram.

Jumlah jamaah umrah mencapai rekor 13,5 juta tahun lalu, Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al Rabiah mengatakan pada bulan Januari.

Arab Saudi, tempat kelahiran Islam, dalam beberapa bulan terakhir telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam yang ingin datang ke negara tersebut untuk umrah.

Pemerintah Saudi telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegang visa umrah untuk memasuki kerajaan melalui semua jalur darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara mana pun.

Selain itu, Arab Saudi telah mengizinkan warganya untuk mengajukan permohonan mengundang teman-teman mereka di luar negeri untuk mengunjungi kerajaan dan melakukan umrah.

Jamaah haji perempuan tidak lagi diwajibkan didampingi oleh wali laki-laki. Kerajaan juga mengatakan bahwa ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk berhak mengajukan visa turis, apa pun profesinya, dan dapat menunaikan umrah.

Persiapan awal sudah dilakukan di Arab Saudi untuk ibadah haji yang dijadwalkan tahun ini pada bulan Juni di dan sekitar Mekkah.(SPA)


(ACF)
TAGs: Umrah