Ruang yang Diperuntukkan Untuk Pertanyaan Fatwa Di Masjid al-Haram

N Zaid - Umrah 25/03/2024
Foto: Shakil Ahmad
Foto: Shakil Ahmad

Oase.id - Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram (Masjid al-Haram) dan Masjid Nabawi (Masjid an-Nabawi) telah mengalokasikan ruang bagi para ulama untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan Islam (fatwa) di Masjidil Haram.

75 ulama akan tersedia di 10 kabin pribadi dan tujuh bangunan di halaman Masjid-al-Haram.

Para ulama ini akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pertanyaan-pertanyaan mengenai fatwa dan memberikan bimbingan tentang berbagai masalah agama. Mereka ada untuk memastikan bahwa pengunjung menerima bantuan yang tulus dan tepat waktu mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Islam.

Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah Saudi untuk meningkatkan pengalaman spiritual jamaah di tempat suci Islam.

Selain itu, pihak berwenang, yang menyadari pentingnya kemudahan akses, telah membuat peraturan khusus untuk kantor yang menangani panggilan telepon. Wisatawan dan jamaah haji bisa mendapatkan bimbingan dan dukungan di nomor bebas pulsa 8001222400 atau 8001222100.

Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk memberikan cara yang mudah dan efektif bagi orang-orang tersebut untuk mencari bimbingan agama, terutama ketika ada akses langsung ke para ulama.

Dengan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan layanan dan aksesibilitas, Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menegaskan kembali perannya sebagai otoritas penting untuk memajukan agama dan melindungi kesucian tempat suci Islam.

Jika Anda menginginkan saran yang lebih cepat, Anda juga dapat menggunakan layanan Tanya Mufti Online kami secara gratis untuk mendapatkan saran dan bimbingan.


(ACF)
TAGs: Umrah