Merasa Kentut saat Salat, Apa yang Harus Dilakukan?

N Zaid - Salat 31/12/2025
Merasa Kentut saat Salat, Apa yang Harus Dilakukan?. Foto:  Pixabay
Merasa Kentut saat Salat, Apa yang Harus Dilakukan?. Foto: Pixabay

Oase.id - Tidak sedikit kaum Muslimin yang merasa ragu saat salat, khususnya terkait keluarnya kentut atau sesuatu dari dubur. Keraguan ini sering muncul dalam bentuk sensasi seperti gelembung kecil, rasa basah setelah buang air, atau perasaan seolah-olah ada yang keluar. Lantas, apakah salat menjadi batal karena perasaan tersebut?

Ustadz dr. Raehanul Bahraen menjelaskan persoalan ini dengan pendekatan fikih yang jelas dan menenangkan.

Ragu Saat Salat Tidak Membatalkan

Menurut Ustadz Raehanul Bahraen, keraguan semata tidak membatalkan salat. Selama seseorang tidak yakin secara pasti bahwa kentut atau hadas telah keluar, maka salatnya tetap sah.

Dalam kaidah fikih dikenal prinsip:

“Sesuatu yang sudah diyakini tidak bisa hilang hanya karena keraguan.”

Artinya, jika seseorang yakin telah berwudu, lalu muncul keraguan apakah kentut atau keluar cairan atau tidak, maka hukum asalnya tetap suci. Keyakinan tidak bisa digugurkan oleh perasaan ragu.

Contohnya, seseorang setelah buang air kecil sudah yakin bersuci dan berwudu, lalu muncul keraguan apakah masih ada sisa tetesan atau tidak. Maka keraguan itu tidak dianggap, dan ia tetap dihukumi suci.

Kentut atau Cairan Harus Yakin, Bukan Sekadar Perasaan

Ustadz Raehanul Bahraen menegaskan, salat baru dianggap batal jika seseorang benar-benar yakin ada kentut atau hadas yang keluar, bukan hanya perasaan, dugaan, atau sensasi semu.

Karena itu, umat Islam tidak boleh terlalu mudah membatalkan salat hanya karena was-was, sebab hal ini justru bisa menjadi pintu gangguan setan dalam ibadah.

Bagaimana Jika Mengalami Penyakit yang Keluar Terus-Menerus?

Berbeda halnya jika seseorang memiliki penyakit tertentu yang menyebabkan kentut, kencing, atau cairan keluar secara terus-menerus tanpa bisa ditahan. Dalam fikih, kondisi ini dikenal sebagai uzur syar‘i.

Contohnya:

Kencing keluar tanpa sadar,

Otot sfingter lemah sehingga tidak mampu menahan,

Keluar cairan saat batuk atau bergerak.

Untuk kondisi seperti ini, Islam memberikan keringanan (rukhsah).

Solusi Bagi Orang yang Memiliki Uzur

Ustadz Raehanul Bahraen menjelaskan solusi praktis bagi mereka yang mengalami kondisi tersebut:

Membersihkan diri sebelum salat.

Menutup atau menyumbat area keluarnya cairan dengan kapas, pembalut, atau kain agar tidak menyebar.

Berwudu setiap kali masuk waktu salat.

Setelah berwudu, ia boleh langsung salat dan tidak perlu membatalkan salat, meskipun di tengah salat cairan tersebut keluar lagi.

Dengan cara ini, salatnya tetap sah dan diterima, insyaallah, karena ia sudah melakukan kewajiban sesuai kemampuannya.

Islam Tidak Memberatkan Umatnya

Permasalahan seperti ini menunjukkan betapa Islam adalah agama yang mudah dan penuh rahmat. Allah tidak membebani hamba-Nya di luar batas kemampuan. Selama seorang Muslim mengikuti tuntunan syariat dengan benar, maka ia tidak perlu dihantui rasa was-was berlebihan.

Merasa kentut saat salat tidak otomatis membatalkan salat, selama hanya sebatas ragu. Peganglah prinsip yakin dan jangan mudah terjebak was-was. Namun, bagi yang memiliki uzur medis, syariat telah memberikan solusi yang adil dan menenangkan.


(ACF)
TAGs: Salat