Arab Saudi Larang Buka Puasa di Masjid

N Zaid - Arab Saudi 05/03/2024
Foto: Ist.
Foto: Ist.

Oase.id - Menjelang Ramadhan 2024, Kementerian Urusan Islam dan Komunikasi Arab Saudi telah mengeluarkan aturan baru untuk masjid di Arab Saudi. Menurut Kementerian, tujuan aturan ini adalah untuk memastikan masjid tetap bersih dan murni dan jamaah mengunjungi tempat suci.

Aturan penting pertama melarang pimpinan masjid mengumpulkan atau menerima sumbangan dari jamaah untuk menyediakan makanan berbuka puasa. Buka puasa adalah makanan yang disantap umat Islam setelah matahari terbenam untuk berbuka puasa dan banyak orang di Arab Saudi menawarkan sumbangan atau mendistribusikan buka puasa selama bulan suci di masjid-masjid.

Namun, Kementerian memutuskan bahwa jamuan buka puasa harus diadakan di luar tempat yang ditentukan dan tidak di dalam masjid. Menteri juga memerintahkan agar kamera tidak digunakan untuk merekam atau menyiarkan doa atau aktivitas lainnya. Tindakan ini dimaksudkan untuk mencegah gangguan dan menjaga lingkungan spiritual.

Kementerian juga menyarankan para muazin yang mengumandangkan salat untuk mengikuti waktu salat yang tertera dalam kalender Saudi, Ummu Al-Qur'an. Kecuali salat magrib dan salat subuh, harus ada waktu yang sama antara adzan dan salat sebenarnya. Selama Ramadhan, waktu ini harus ditingkatkan menjadi 10 menit.

Selain itu, para Imam dianjurkan untuk mempersingkat salat Tarawih. Sholat Tarawih merupakan salat tambahan yang dilakukan pada malam Ramadhan.

Kementerian juga mendesak para Imam untuk tidak hanya menunda salat Tarawih tetapi juga memberikan informasi praktis untuk mendidik individu tentang prinsip-prinsip puasa dan manfaatnya.

Ramadhan 2024 diperkirakan akan dimulai pada 11 Maret tahun ini. Ramadhan memiliki makna spiritual yang mendalam dan mendorong persatuan dan integritas dalam komunitas Muslim.(tii)


(ACF)
TAGs: Arab Saudi