Arab Saudi: Meninggalkan Hewan Di Bawah Matahari Sebagai Kejahatan yang Dapat Dihukum

N Zaid - Hewan 25/07/2023
Foto: Pixabay
Foto: Pixabay

Oase.id - Meninggalkan hewan di bawah terik matahari di Arab Saudi sekarang merupakan kejahatan yang dapat dihukum. Melindungi kesejahteraan hewan adalah prioritas utama.

Dalam langkah terobosan menuju kesejahteraan hewan, Kerajaan Arab Saudi baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang mengkriminalisasi meninggalkan hewan tanpa pengawasan di bawah terik matahari. Undang-undang tengara ini bertujuan untuk melindungi hewan dari panas yang parah dan potensi bahaya yang disebabkan oleh paparan sinar matahari yang terlalu lama.

Di bawah undang-undang baru, individu yang dinyatakan bersalah meninggalkan hewan tanpa pengawasan di bawah sinar matahari langsung akan menghadapi hukuman yang ketat, termasuk denda yang besar dan potensi hukuman penjara. Beratnya hukuman akan tergantung pada durasi dan kondisi di mana hewan dibiarkan terkena sinar matahari, serta kesehatan hewan secara keseluruhan.

Aktivis dan organisasi hak-hak hewan telah lama mengadvokasi langkah-langkah tersebut untuk melindungi kesejahteraan hewan, terutama selama bulan-bulan musim panas yang terik ketika suhu di Arab Saudi dapat mencapai tingkat yang ekstrim. Perundang-undangan mencerminkan komitmen negara terhadap kesejahteraan hewan dan sejalan dengan standar internasional untuk perlakuan etis terhadap hewan.

Kementerian Lingkungan Hidup, Air, dan Pertanian Arab Saudi telah menekankan pentingnya kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab dan kebutuhan untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi hewan terhadap iklim yang keras. Kementerian telah mendesak warga dan penduduk untuk waspada dan melaporkan setiap contoh penelantaran atau pelecehan hewan, termasuk membiarkan hewan terpapar sinar matahari untuk waktu yang lama.

Undang-undang baru tersebut juga menyoroti upaya berkelanjutan Kerajaan untuk mempromosikan budaya kasih sayang dan rasa hormat terhadap hewan. Ini berfungsi sebagai pengingat bahwa hewan adalah makhluk hidup yang layak mendapat perawatan dan perlindungan dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas bagi masyarakat secara keseluruhan.

Untuk memastikan penerapan undang-undang tersebut secara efektif, pemerintah Arab Saudi berencana meluncurkan kampanye kesadaran dan program pendidikan untuk mendidik masyarakat tentang kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab dan potensi bahaya meninggalkan hewan tanpa pengawasan dalam kondisi cuaca ekstrem. Inisiatif ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa empati dan tanggung jawab terhadap hewan, yang pada akhirnya menciptakan masyarakat yang lebih berbelas kasih.

Langkah Arab Saudi untuk mengkriminalisasi meninggalkan hewan di bawah matahari menjadi preseden yang signifikan di wilayah tersebut dan mengirimkan pesan yang kuat tentang pentingnya kesejahteraan hewan. Diharapkan undang-undang ini akan menginspirasi negara-negara lain untuk mengadopsi langkah-langkah serupa, yang pada akhirnya mengarah pada perubahan global menuju perlindungan dan penghormatan yang lebih besar terhadap hewan.

Karena Kerajaan mengambil langkah progresif untuk melindungi hak-hak hewan, diharapkan undang-undang baru tidak hanya akan menghalangi calon pelanggar tetapi juga meningkatkan kesadaran tentang perlakuan etis terhadap hewan, mendorong masyarakat yang lebih berbelas kasih di Arab Saudi dan sekitarnya.(theislamicinformation)


(ACF)
TAGs: Hewan