Bolehkah Wudhu Sambil Berbicara?

N Zaid - Fiqih Islam 07/05/2025
ilustrasi. Foto: Pixabay
ilustrasi. Foto: Pixabay

Oase.id - Wudhu secara bahasa berarti “kebersihan” dan “keindahan.” Dalam istilah syariat, wudhu adalah penggunaan air pada anggota tubuh tertentu dengan tata cara tertentu yang bertujuan untuk mengangkat hadas kecil sebagai syarat sahnya ibadah seperti salat.

Dalil tentang wudhu disebutkan secara jelas dalam Al-Qur’an:

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu, dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki..." (QS. Al-Ma’idah: 6)

Hadis Nabi Muhammad ﷺ juga memperjelas tata cara dan keutamaan wudhu:

"Apabila seorang hamba berwudhu, lalu ia membasuh wajahnya, maka keluarlah setiap dosa yang dilakukan oleh kedua matanya bersama air atau bersama tetesan terakhir air. Ketika ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah setiap dosa yang dilakukan oleh tangannya bersama air atau bersama tetesan terakhir air..." (HR. Muslim no. 244)

Wudhu bukan sekadar aktivitas fisik, tetapi juga ibadah yang memiliki dimensi spiritual.

Hal-Hal yang Dilarang Saat Berwudhu
Secara umum, tidak ada larangan tegas dalam Al-Qur’an maupun hadis yang menyebutkan bahwa berbicara saat wudhu secara eksplisit dilarang. Namun, para ulama menyarankan agar wudhu dilakukan dalam keadaan penuh kekhusyukan, ketenangan, dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ.

Beberapa hal yang dimakruhkan atau dihindari saat berwudhu menurut sebagian ulama adalah:

Berlebih-lebihan dalam menggunakan air
Rasulullah ﷺ bersabda:

"Janganlah berlebihan dalam menggunakan air meskipun kamu berada di sungai yang mengalir." (HR. Ibnu Majah no. 425, dinilai hasan oleh al-Albani)

Bermain-main atau bercanda saat berwudhu
Karena wudhu adalah ibadah yang mempersiapkan diri untuk salat, maka sikap yang main-main bertentangan dengan nilai ibadah tersebut.

Berbicara tanpa kebutuhan mendesak (khususnya dengan suara keras)

Meski tidak ada dalil yang secara langsung melarang, para ulama menyebut bahwa berbicara tanpa keperluan saat berwudhu bisa mengurangi kekhusyukan dan nilai spiritual dari ibadah tersebut.

Hukum Berbicara Saat Berwudhu Menurut Hadis dan Pendapat Ulama
Tidak terdapat hadis sahih yang secara tegas melarang berbicara saat berwudhu. Bahkan, ada beberapa riwayat yang menunjukkan Nabi ﷺ berbicara saat berwudhu. Salah satunya adalah riwayat tentang Utsman bin ‘Affan yang menunjukkan tata cara wudhu Nabi:

"Utsman kemudian berwudhu dan berkata: ‘Saya melihat Rasulullah ﷺ berwudhu seperti wudhuku ini.’”
(HR. Bukhari no. 159)

Utsman menyampaikan hal ini di tengah-tengah praktik wudhu, yang menunjukkan bahwa berbicara saat wudhu tidak membatalkan atau merusak wudhu.

Pendapat Ulama Salaf dan Ulama Kibar
Imam An-Nawawi (w. 676 H)
Dalam kitab Al-Majmu’, beliau menjelaskan:

“Berbicara tidak membatalkan wudhu, dan tidak dimakruhkan selama tidak mengandung makna yang haram atau sia-sia.” (Al-Majmu’, 1/514)

Imam Al-Ghazali (w. 505 H)
Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menekankan pentingnya kekhusyukan saat berwudhu, namun tidak menyebut larangan bicara. Ia menyarankan agar wudhu dilakukan dengan hati yang hadir dan tidak disertai obrolan duniawi.

Syaikh Ibn Baz (ulama kibar abad ke-20)
Beliau ditanya tentang hukum berbicara saat berwudhu dan menjawab:

“Tidak mengapa berbicara saat berwudhu, karena tidak ada dalil yang melarang hal tersebut.”

Syaikh Ibn Utsaimin
Dalam Majmu’ Fatawa, beliau menyatakan:

“Berbicara ketika berwudhu itu boleh, tidak ada larangannya, dan tidak membatalkan wudhu. Namun yang lebih utama adalah diam karena itu lebih mendekati kekhusyukan.”

Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa berwudhu adalah ibadah yang memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. Meski tidak ada dalil yang melarang berbicara saat berwudhu, para ulama menyarankan agar wudhu dilakukan dengan khusyuk dan tenang. 

Maka, berbicara saat berwudhu hukumnya boleh selama tidak mengandung perkataan haram atau sia-sia, dan tidak mengganggu kekhusyukan ibadah. Yang paling utama adalah menjaga suasana wudhu sebagai ibadah ruhani yang mempersiapkan kita untuk bertemu Allah dalam salat.


(ACF)
TAGs: Fiqih Islam