Waspada Visa Non-Haji, Kemenag Imbau Jemaah Hanya Gunakan Visa Resmi

Oase.id - Pemerintah Arab Saudi menegaskan komitmennya dalam menerapkan aturan yang ketat selama musim haji tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief. Ia pun mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak mudah tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa non-haji.
“Mereka (pemerintah Saudi) begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya,” ujar Hilman. “Karena itu, untuk menunjukkan tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi baik di Tanah Air maupun Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi penggunaan visa selain visa haji,” kata Hilman dikutip dari laman Kemenag.
Hilman menyampaikan peringatan ini setelah melepas keberangkatan lebih dari 300 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi gelombang pertama di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (28/4/2025). Para petugas tersebut akan bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Daker Madinah.
Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menghubungi pihaknya untuk meminta partisipasi aktif Indonesia dalam menyebarkan kesadaran mengenai larangan penggunaan visa selain visa haji.
“Saya dihubungi langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi agar Indonesia turut menyampaikan awareness ini,” tegas Hilman.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak memahami perbedaan jenis visa, sehingga mudah menjadi korban penipuan. “Ada banyak orang yang tidak tahu. Dijanjikan bisa berangkat ke Saudi, dikatakan visanya sudah ada, padahal itu bukan visa haji,” jelasnya.
“Kementerian Haji dan Umrah Saudi wanti-wanti betul agar kasus seperti ini tidak terjadi di Indonesia,” tandas Hilman. Ia berharap imbauan ini dapat tersampaikan dengan baik kepada publik dan mencegah masyarakat dari potensi kerugian akibat informasi menyesatkan.
(ACF)