Benarkah Orang Miskin Masuk Surga Lebih Dulu Ketimbang Orang Kaya?

Octri Amelia Suryani - Surga Fakir Miskin 21/04/2022
Al-Quran (shzern-Pixabay)
Al-Quran (shzern-Pixabay)

Oase.id - Fakir secara istilah adalah seseorang yang tidak dapat mencukupi setengah dari kebutuhan pokoknya dan tanggungannya (istri dan anak), seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan.

Sedangkan miskin adalah seseorang yang hanya dapat memenuhi setengah atau lebih kebutuhan pokoknya dan tanggungannya. Tapi tidak dapat mencukupi seluruh kebutuhannya.

Dalam beberapa sabda Rasulullah ﷺ, Ibnu Majah meriwayatkan bahwa orang-orang miskin akan lebih dulu setengah hari masuk surga daripada orang-orang kaya. Hanya saja durasi setengah hari di akhirat terasa seperti 500 tahun di dunia. Sebagaimana hadisnya yang berbunyi:

عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ 

Artinya: Dari Abu Hurairah RA, ia berkata Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Orang-orang beriman yang fakir kelak akan masuk surga terlebih dahulu setengah hari yang setara 500 tahun lamanya daripada orang kaya. (HR. Ibnu Majah)

Hadis serupa juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi melalui sahabat Jabir bin Abdullah dengan lafal “fuqara’ul muslimin” atau orang-orang muslim yang fakir.

Berikut hadisnya:

عن عبد الله بن عمر قال اشتكى فقراء المهاجرين إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم ما فضل الله به عليهم أغنياءهم فقال يا معشر الفقراء ألا أبشركم أن فقراء المؤمنين يدخلون الجنة قبل أغنيائهم بنصف يوم خمس مائة عام 

Artinya: Dari Abdullah bin Umar RA, ia bercerita, orang-orang miskin dari kalangan muhajirin mengadu kepada Rasulullah atas kelebihan yang Allah anugerahkan kepada orang-orang beriman yang kaya. Rasulullah bersabda, ‘Wahai orang-orang miskin, maukah kuberikan kabar gembira kepada kalian? Sungguh, Orang-orang beriman yang fakir kelak akan masuk surga terlebih dahulu setengah hari yang setara 500 tahun lamanya daripada orang kaya. (HR. Ibnu Majah dan At-Tirmidzi)

Berdasarkan dua hadis di atas, Rasulullah ﷺ telah menjamin surga bagi umat muslim beriman yang fakir dan miskin. Mengutip dari penjelasan Imam An-Nawawi, kriteria orang miskin yang dimaksud akan masuk surga lebih dahulu daripada orang-orang kaya adalah:

هم المحتاجون الذين ليس لهم كفايتهم وليسوا مرتكبين كبيرة من المعاصي هذا ما ظهر لنا 

Artinya: Mereka yang berhajat pada sesuatu namun tidak dapat memenuhi keperluannya dan mereka tidak mengerjakan salah satu dosa besar dari sekian banyak maksiat. Ini (sifat orang miskin yang dimaksud) yang jelas pada kami. (Imam An-Nawawi)

Jadi kriteria fakir dan miskin yang dimaksud adalah mereka yang bersabar dan tidak melakukan dosa atau maksiat lainnya demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan inilah orang fakir dan miskin yang akan masuk surga terlebih dahulu setengah hari dari orang kaya.


(ACF)