Kisah Sahabat Abu Bakar As Shidik saat Berhaji

Siti Mahmudah - Kisah Inspiratif 05/07/2021
Ibadah Haji (Gambar oleh Abdullah Shakoor dari Pixabay)
Ibadah Haji (Gambar oleh Abdullah Shakoor dari Pixabay)

Oase.id - Saat berhaji, Abu Bakar dipercaya oleh Rasulullah ﷺ untuk memimpin rombongan haji muslimin pada tahun ke-9 Hijriyah. Ibnu Sa’ad mengatakan, Abu Bakar berangkat pada bulan Dzulhijah. 

Pada saat itu, ia menyertai 300 orang sahabat dengan 20 ekor binatang kurban. Dia sendiri membawa 5 ekor binatang kurban. Tak berapa lama setelah rombongan haji yang dipimpin oleh Abu Bakar meninggalkan Madinah, turunlah surah Bara’ah.

Rasulullah ﷺ langsung menyuruh Ali bin Abi Thalib membaca awal surah tersebut kepada jamaah haji saat mereka sudah berkumpul di Mina saat hari raya kurban. Sebelum menunjuk Ali, Ibnu Ishaq meriwayatkan, bahwa Rasulullah ﷺ berkata: “Tidak ada seorang pun yang menyampaikan sesuatu dariku, kecuali seseorang yang berasal dari keluargaku.”

Ketika melihat kedatangan Ali, Abu Bakar bertanya, “Engkau sebagai pemimpin atau hanya utusan?” Ali menjawab, “Aku utusan.”

Berdasarkan riwayat Hasan, lalu keduanya pun pergi bersama-sama. Dalam menjalankan tugasnya, Ali dibantu sejumlah sahabat, salah satunya adalah Abu Hurairah. Para sahabat ini membantu dalam menyampaikan ayat-ayat surah Bara’ah yang harus segera disampaikan kepada umat itu, juga mengumumkan perintah Rasulullah ﷺ yang berbunyi:

“Tidak akan masuk surga kecuali orang yang beriman. Tidak diperbolehkan berthawaf di Baitul Haram dalam keadaan telanjang, dan barangsiapa yang terikat perjanjian dengan Rasulullah, waktu yang tersisa antara dirinya dengan beliau untuk segera meninggalkan kemusyrikannya adalah 4 bulan."

"Apabila 4 bulan yang dijanjikan telah berlalu, Allah dan Rasul-Nya akan memutuskan hubungan perjanjian dengan kaum musyrikin. Dan tidak ada seorang musyrik pun yang melaksanakan haji setelah tahun ini.” (HR. Bukhari Muslim)

Al-Baghawi menyebutkan, berbagai pendapat ulama seputar alasan dipilihnya Ali untuk membacakan awal surah Bara’ah kepada orang-orang yang tengah melaksanakan ibadah haji dan mengumumkan perintah Rasulullah ﷺ terkait dengan isi ayat-ayat tersebut. 

Dari semua fakta yang tersaji, Al-Baghawi menyampaikan kesimpulan bahwa pemilihan itu atas tradisi yang sudah berlaku di kalangan Arab bahwa utusan suatu kaum untuk membuat dan membatalkan sebuah perjanjian dengan kaum lain haruslah berasal dari orang yang paling terhormat di kaumnya atau salah satu anggota keluarganya.

Atas dasar inilah Rasulullah ﷺ mengutus Ali, untuk menghindarkan tuduhan bahwa ia telah melanggar tradisi dalam pembatalan suatu perjanjian.

Sumber: Disarikan dari keterangan dalam Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri


(ACF)