Bahaya Bersumpah Selain dengan Nama Allah

Octri Amelia Suryani - Sumpah Syirik 14/03/2022
Utang (Gambar oleh janeb13 dari Pixabay)
Utang (Gambar oleh janeb13 dari Pixabay)

Oase.id - Sumpah dalam Bahasa Arab disebut dengan al-Half. Yang maknanya adalah penegasan dengan menyebutkan sesuatu yang diagungkan.

Bersumpah biasanya dilakukan seseorang demi memperkuat kepercayaan orang lain terhadapnya dalam suatu perkataan. Sehingga dalam sumpah seseorang cenderung menggunakan nama yang memiliki keagungan di hatinya.

Seperti halnya bersumpah dengan menyebut nama Allah atau dengan salah satu sifat-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Isra` ayat 110:

يًّا مَّا تَدْعُوْا فَلَهُ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰىۚ

Artinya: Dengan nama yang mana saja kamu dapat menyeru, karena Dia mempunyai nama-nama yang terbaik (Asma‘ul husna).

Penggalan ayat di atas menjelaskan bahwa diperbolehkannya bersumpah dengan menggunakan nama Allah. Bisa dengan menggunakan Ar-Rahman, Ar-Rahim, As-Sami` atau nama-nama Allah yang lainnya.

Sebagaimana dikutip dari buku terjemahan Al-Halal wal haram fil Islam, kata untuk sumpah, yakni: al-Wawu, al-Ba` dan at-Ta`, biasanya disebut dengan Wallahi, Billahi dan Tallahi (Demi Allah), sungguh aku akan melakukan demikian.

Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللهِ أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: Barang siapa yang bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Allah atau jika tidak maka diamlah”. (Muttafaq ‘alaihi)

Hadis ini sangat jelas menyebutkan jika bersumpah dengan nama selain nama Allah maka lebih baik diam. Karena bersumpah dengan sesuatu selain nama Allah adalah kufur atau syirik.

Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

Artinya: Barang siapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik.

Perihal ini kadang masuk pada kufur besar dan kadang kufur kecil, kadang juga termasuk pada syirik besar dan kadang masuk pada syirik kecil. Contohnya apabila seseorang bersumpah dengan sesuatu yang ia yakini memiliki keagungan seperti yang dimiliki Allah, maka ini adalah syirik besar. Jika seseorang tersebut meyakini sesuatu itu memiliki keagungan di bawah keagungan Allah, termasuk syirik kecil.

Hal ini pernah terjadi pada masa jahiliyah, yang mana orang-orang biasa bersumpah dengan membawa nama nenek moyang mereka. Kemudian Nabi melarang mereka dan bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ

Artinya: Allah melarang kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian.

Penggalan dari hadis di atas memiliki maksud bahwa jangan bersumpah dengan nama saudara kalian, moyang kalian bahkan pemimpin-pemimpin kalian. Ditegaskan dengan menggunakan bapak-bapak pada hadis ini dikarenakan itu adalah kebiasaan dari mereka.


(ACF)
TAGs: Sumpah Syirik