Beberapa Dalil Makan Minum dengan Tangan Kanan dan sambil Duduk

N Zaid - Adab Makan dan Minum 07/07/2022
Ilustrasi: Unsplash
Ilustrasi: Unsplash

Oase.id - Islam cukup rinci dalam memandu tata cara manusia menjalani kehidupannya sehari-hari. Posisi saat mengonsumsi makanan dan minuman pun tak lepas dari perhatian.  Seperti perintah untuk makan dengan tangan kanan, dan apa posisi terbaik yang perlu diambil saat seseorang sedang makan atau minum? Apakah harus duduk, atau makan sambil berdiri?

Berikut hadist-hadist yang menjadi rujukan tentang perintah Rasulullah ﷺ, agar kaum muslimin makan dan minum menggunakan tangan kanan. 

Dalam sebuah hadist dari Aisyah Radhiallahu’anha meriwayatkan bahwa, beraktifitas dengan tangan kanan adalah kebiasaan yang ada pada Rasulullah ﷺ.

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” (HR. Bukhari 168).

Sahabat Umar bin Abi Salamah radhiallahu’anhuma juga menceritakan pengalamannya dan kesaksiannya bahwa ada perintah dari Rasulullah ﷺ untuk makan dengan tangan kanan:

"Sewaktu aku masih kecil, saat berada dalam asuhan Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam, pernah suatu ketika tanganku ke sana ke mari (saat mengambil makanan) di nampan. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku: “wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu”. (HR. Bukhari no.5376, Muslim no.2022)

Berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, Rasulullah ﷺ juga menyebut redaksi yang bermakna perintah untuk minum dengan tangan kanan.

“Jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).

Lalu apakah Islam juga mewajibkan umatnya untuk makan dalam keadaan duduk, ketimbang berdiri? 
Dalam berbagai riwayat, Nabi Muhammad ﷺ menekankan makan dan minum sebaiknya dilakukan dalam keadaan duduk.  Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu  ia berkata,

Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata bahwa mereka kala itu bertanya (pada Anas), “Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?” Anas menjawab, “Itu lebih parah dan lebih jelek.” (HR. Muslim no. 2024). Para ulama menjelaskan, dikatakan makan dengan berdiri lebih jelek karena makan itu membutuhkan waktu yang lebih lama daripada minum.

Ada sejumlah hadist, yang semakna, yakni berisi perintah Nabi Muhammad ﷺ agar seseorang saat dia minum, melakukannya dengan duduk. Memang di Sebagian hadist lain, ditunjukkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ juga pernah makan/minum saat berdiri. Seperti pada hadist yang dibawa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma.

Dan hadist-hadist itu tidaklah bertentangan dengan hadist yang menyebut perintah Rasulullah ﷺ agar makan dan minum dengan posisi duduk. Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan bahwa  yang tepat adalah larangan Nabi ﷺ mengenai minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih. Sedangkan dalil yang menyatakan beliau minum sambil berdiri menunjukkan kebolehan makan/minum sambil berdiri. 

Jadi dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa makan dan minum lebih utama dilakukan dengan posisi duduk. Meski makan dan minum diperbolehkan sambil berdiri, namun seorang muslim tentu perlu memperhatikan yang terbaik dari sisi syariat. Dalam hal ini makan dan minum sambil duduk, adalah lebih utama.  

Yang perlu dicermati juga bagaimana redaksi hadist-hadist tentang makan dan minum itu berbunyi. Hadist yang berbicara tentang perintah Rasulullah ﷺ untuk makan dengan duduk, memiliki kekuatan sebagai sebuah perintah Rasulullah ﷺ karena keluar langsung dari lisan Rasulullah ﷺ. Sedangkan hadist yang menjadi dalil dibolehkannya makan minum sambil berdiri, datang dengan redaksi kesaksian sahabat Nabi ﷺ,  bahwa mereka melihat Nabi ﷺ pernah makan dan minum ketika bediri. 

Jadi jika tidak ada udzur atau keadaan terpaksa, sehingga seseorang muslim bisa memilih untuk makan dan minum dengan cara duduk, maka tentu itu jauh lebih afdol untuk dilakukan, sebagai upaya dari menghidupkan sunnah Nabi ﷺ, dari pada makan dan minum sambil berdiri. 


(ACF)