Masyarakat Diimbau Tak Mudah Tergiur Investasi Rumah Berkedok Syariah

Antara - Investasi Syariah 19/02/2020
Ilustrasi pembangunan perumahan. Foto: Antara/Ganet Dirgantoro.
Ilustrasi pembangunan perumahan. Foto: Antara/Ganet Dirgantoro.

Oase.id- Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada investasi rumah berkedok syariah, sebab sudah banyak orang yang menjadi korban penipuan dari investasi ini.

"Saat ini untuk membedakan mana investasi rumah syariah yang benar atau menipu cukup sulit, sebab mereka para penipu juga banyak menggunakan tokoh masyarakat atau agama. Namun tujuan mereka menipu," kata Presiden Direktur PT Manulife Aset Manajemen Indonesia Legowo Kusumonegoro di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 19 Februari 2020.

Legowo meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi, khususnya perumahan, sebab pada saat memasarkan produk, biasanya investor tidak memiliki keberadaan tanah.

"Mereka itu waktu memasarkan produk perumahan, tanahnya belum ada. Oleh karena itu, apabila berinvestasi untuk perumahan, perlu menegaskan pada investor harus ada fisiknya, dan beberapa rumah yang dibangun," katanya.

Legowo menyarankan, masyarakat yang ingin berinvestasi produk rumah perlu memiliki sikap 80 persen tidak percaya, 10 persen takut, dan lima persen siap ditipu.

"Kalau ragu, pada awal investasi jangan terlalu besar memberikan nilai, apabila sudah percaya baru nilai investasinya dinaikkan," tambahnya.

Legowo mengaku prihatin dengan maraknya kasus penipuan yang dilakukan pengembang ilegal dalam kasus jual beli rumah, sehingga banyak masyarakat dirugikan.

Wakil Ketua Umum Bidang Prasarana, Properti dan Pemukiman Kadin Surabaya Ahmad Assegaf sebelumnya meminta masyarakat untuk memperhatikan legalitas tanah sebelum membeli rumah, guna menghindari penipuan yang marak dilakukan pengembang ilegal dalam kasus jual beli rumah.

"Kami mengimbau masyarakat yang akan membeli rumah, baik syariah maupun tidak, untuk melihat lebih dahulu izin dan legalitasnya serta kepemilikan tanah. Jangan tertarik dengan media promosinya cicilan DP nol persen, tanpa riba dan lain sebagainya, tetapi lihat dulu legalitasnya," ujar dia.

 

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Surabaya mengungkap penipuan perumahan berkedok syariah yang dilakukan pengembang perumahan "Multazam Islamic Residence" dan dikelola PT Cahaya Mentari Pratama. Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari puluhan konsumen yang mengaku tertipu.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho di Surabaya mengatakan, sebanyak 32 orang konsumen perumahan itu telah melapor, dan menyadari telah tertipu pengembang tersebut.

"Selain 32 orang yang melapor ke Polrestabes Surabaya, beberapa konsumen lainnya juga diinformasikan telah melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Sidoarjo. 

Kami belum tahu secara pasti berapa banyak konsumen yang menjadi korbannya," ujarnya.


(FER)