Marak Praktik Klinik Aborsi Ilegal, Ini 5 Fakta di Dalamnya

Medcom.id - Kesehatan 20/02/2020
Klinik aborsi di kawasan Menteng, Jakarta. Foto: MI
Klinik aborsi di kawasan Menteng, Jakarta. Foto: MI

Oase.id- Ditemukannya beberapa klinik aborsi ilegal di Jakarta dan beberapa daerah lain kian meresahkan masyarakat. Praktik yang dilakukannya, tidak hanya mengancam janin, tapi bisa-bisa turut membahayakan orang yang berkepentingan menggugurkan kandungan lantaran tidak melalui kontrol medis dan sesuai dengan peraturan yang diterapkan. 

Praktik aborsi ilegal bukan barang baru di Jakarta. Dilansir dari Medcom.id, dalam kurun waktu empat tahun polisi membongkar tiga praktik klinik aborsi ilegal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
 
Pada 2016, polisi menggerebek praktik klinik aborsi ilegal di Jalan Cimandiri 7, dan Jalan Cisadane 19, Menteng, Jakarta Pusat. Kedua tempat itu berkedok jasa travel dan kantor advokat.
 
Sembilan orang ditangkap dari penggerebekan tersebut. Mereka yakni dua dokter berinisial MM alias A, dan MN, SAL alias IM, NEH, SY, IU, R, H, serta N.

Rupanya, penggerebekan ini tak membuat klinik aborsi lenyap. Polisi kembali membongkar praktik klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 Februari 2020. Tiga orang ditangkap.

 

Lagi-lagi ada dokter yang menjadi 'pemain' kunci dalam praktik aborsi ilegal. MM merupakan dokter yang ditangkap dalam penggerebekan ini. MM merupakan lulusan salah satu universitas di Sumatra Utara.
 
MM tak bekerja sendiri. Dia dibantu RM sebagai bidan dan SI, tenaga administrasi.Klinik aborsi ilegal itu sudah beroperasi 21 bulan sejak 2018. Sebanyak 1.632 orang mendaftar untuk aborsi.
 
Klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya dinilai bukan yang terakhir. Polisi mengendus masih ada praktik klinik aborsi ilegal lainnya di kawasan Jakarta.

Berikut fakta di balik klinik aborsi ilegal di Jakarta:

Penggerebekan 

Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat. Tiga orang ditangkap.
 
"Pertama laki-laki inisial MM, dua lagi perempuan inisial RM dan SI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020.
 

Keterlibatan dokter

MM, pemilik klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat pernah ditangkap terkait kasus yang sama. RM, orang yang membantu MM juga pernah menjadi pesakitan di penjara.
 
"MM pernah bermasalah di Polres Bekasi terkait kasus pengadopsian anak divonis 3,5 bulan dan kasus aborsi 2016, saat itu dia (masuk) DPO (daftar pencarian orang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di lokasi, Jumat, 14 Februari 2020.
 

Dipromosikan dari mulut ke mulut

Klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat milik tersangka MM ramai pengunjung. Klinik sudah 21 bulan beroperasi sejak 2018.
 
"Dia (MM) mempunyai kaki tangan sekitar 50 bidan dan hampir 100 calo untuk mempromosikan Klinik Paseban," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Klinik Paseban, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020.
 

Tarif 

Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat. Tarif aborsi ilegal bervariasi hingga Rp15 juta, tergantung usia janin.
 
"Biaya aborsi usia satu bulan Rp1 juta, dua bulan Rp2 juta, tiga bulan Rp3 juta. Kemudian, di atas tiga bulan Rp4 juta sampai Rp15 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Klinik Aborsi Ilegal Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020.

Polisi terus menelusuri

Polisi menyebut ada klinik aborsi ilegal lainnya di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat. Hal itu terungkap dari pemeriksaan para tersangka.
 
"Informasi mereka (tersangka) juga melakukan (aborsi) di klinik yang ada di sekitar sana itu. Kalau di sini (Klinik Paseban) penuh, mereka akan tempatkan di klinik lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2020.

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, mengerahkan camat dan lurah untuk memberantas praktik aborsi ilegal di wilayahnya. Dia ingin pengawas terhadap klinik aborsi ilegal diperketat.
 
"Jadi di zaman dan situasi seperti ini pasti pengawasan akan lebih ketat di kawasan-kawasan itu. Ini akan menjadi pelajaran buat wilayah kami agar menjadi perhatian, enggak baik lah begitu," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2020.
 
Bayu mengeklaim lokasi praktik aborsi ilegal di Jakarta Pusatsudah beberapa kali digerebek sebelum Polda Metro Jaya turun tangan. Namun, praktik haram ini terus bermunculan. Dia berharap penggerebekan yang dilakukan polisi dapat membuat pemilik tempat aborsi jera.


(SBH)
TAGs: Kesehatan