14 Perguruan Tinggi Negeri Dicanangkan Jadi Zona Integritas

Medcom.id - Pendidikan 01/07/2020
Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam Foto: Medcom.id
Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam Foto: Medcom.id

Oase.id- Sebanyak 14 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dicanangkan menerapkan zona integritas. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pembina, mendampingi 14 PTN tersebut. Sehingga bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam berharap, melalui zona integritas ini PTN bisa memberikan layanan yang terbaik dengan tagline yang diusung Dirjen Dikti. Yakni Sigap (senyum, semangat, integritas, gotong royong, amanah dan profesional) Melayani.

Tagline Sigap Melayani senyum, semangat dengan penuh integritas, bergotong royong, bergerak cepat, mengemban amanah, mari Kita wujudkan Dikti Sigap Melayani. Dengan Dikti Sigap Melayani kita wujudkan Kampus Merdeka,” kata Nizam, melansir Medcom.id, Rabu, 1 Juli 2020.

Keempatbelas PTN tersebut adalah Universitas Sumatra Utara, Universitas Andalas, Universitas Riau, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Mulawarman. Lalu Universitas Tanjung Pura, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Sam Ratulangi.

 

“Nantinya akan diikuti perguruan tinggi yang lain,” ucapnya.

Koordinator Subtansi Hukum, Tata Laksanana dan Kepegawaian Kemendikbud, Suwitno menyampaikan penunjukan PTN ini merupakan bagian dari program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Startegi Nasional Pencegahan Korupsi. Tujuannya untuk mewujudkan zona integritas, Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Melayani).

Suwitno mengatakan, Dikti ditunjuk KPK sebagai pembina, mendampingi 14 PTN tersebut. Sehingga bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM. “Kami tidak sendirian, dibantu Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dari mulai menetapkan dan pencanangan sampai memberikan aksi, sehingga semua jauh lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Ditjen Dikti, Paristiyanti Nurwardani menambahkan, ini merupakan bagian dari Pencanangan Zona Integritas di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Khususnya Seketariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tingggi.

“Tahun ini kebetulan menjadi pilot project untuk zona integritas, tahun depan bergiliran direktorat-direktorat yang lain akan menyusul,” kata Paris.


(FER)
TAGs: Pendidikan