Mantan Imam Kakbah Saleh Al-Talib Dibebaskan dari Penjara Setelah 7 Tahun

N Zaid - Arab Saudi 29/09/2025
Syekh Saleh Al-Talib. Foto: Arabnews
Syekh Saleh Al-Talib. Foto: Arabnews

Oase.id  - Otoritas Arab Saudi membebaskan Syekh Saleh Al-Talib, mantan imam dan khatib Masjidil Haram, setelah lebih dari tujuh tahun menjalani penahanan. Kabar ini dikonfirmasi kelompok advokasi Prisoners of Conscience melalui media sosial pada Ahad (29/9).

Syekh Al-Talib, yang dikenal luas karena lantunan bacaan Al-Qur’an dan khotbahnya yang menyentuh, ditangkap pada Agustus 2018. Saat itu, ia menyampaikan khutbah tentang kewajiban menolak kezaliman dan menyinggung kebijakan Otoritas Hiburan Umum Arab Saudi yang menggelar acara bercampur laki-laki dan perempuan.

Ditahan Tanpa Tuduhan Publik

Hingga kini tidak ada tuduhan resmi yang dipublikasikan. Namun pada 2022, Pengadilan Banding Pidana Khusus di Riyadh sempat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara setelah sebelumnya ia dinyatakan bebas. Menurut laporan, setelah dibebaskan Syekh Al-Talib masih dikenakan tahanan rumah dan diwajibkan mengenakan alat pemantau elektronik di pergelangan kaki.

Ulama Kharismatik dengan Jutaan Pengikut

Lahir pada 1974 dari keluarga Huwtat Bani Taimi yang dikenal sebagai keluarga ulama, Syekh Al-Talib sempat menjadi hakim di Mekah dan Riyadh. Suaranya yang merdu dalam melantunkan Al-Qur’an menjadikannya imam Masjidil Haram yang dikagumi jutaan Muslim dunia, termasuk jamaah haji dan umrah asal Indonesia.

Konteks Penangkapan Ulama di Arab Saudi

Pembebasan Syekh Al-Talib terjadi di tengah meningkatnya penangkapan tokoh agama dan aktivis sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman memimpin reformasi pada 2017. Kasus serupa menimpa guru Al-Qur’an, Asaad bin Nasser Al-Ghamdi, yang dibebaskan awal 2025 setelah dua tahun ditahan karena unggahan di media sosial.(arabnews)


(ACF)
TAGs: Arab Saudi