Menag Dorong Penguatan Ekosistem Halal Berbasis Substansi, Dukung UB Halal Metrik

N Zaid - Produk Halal 03/03/2026
Ilustrasi Sertifikat. Foto: Pixabay
Ilustrasi Sertifikat. Foto: Pixabay

Oase.id - Upaya memperkuat tata kelola halal nasional terus didorong agar tidak sekadar bertumpu pada sertifikasi administratif. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya instrumen penilaian yang mampu mengukur komitmen nyata lembaga dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan Menag saat menerima audiensi perwakilan Universitas Brawijaya di Kantor Kementerian Agama Pusat, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, dibahas pengembangan instrumen penilaian komitmen ekosistem halal yang digagas pihak kampus.

Menurut Menag, penguatan ekosistem halal tidak boleh berhenti pada formalitas penerbitan sertifikat. Ia menilai substansi, visi, serta konsistensi komitmen jauh lebih penting dalam membangun sistem halal yang kokoh.

“Yang paling penting memang substansinya, dibanding sertifikasinya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan indikator penilaian ekosistem halal bukan pekerjaan sederhana. Diperlukan kajian mendalam dan proses pengujian yang komprehensif agar indikator yang dirumuskan benar-benar merefleksikan kualitas dan keseriusan pengembangan halal secara menyeluruh.

“Saya mendukung sepenuhnya dan kalau bisa secepatnya. Tidak gampang membuat begini. Itu memerlukan uji mendalam,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Universitas Brawijaya memaparkan instrumen bernama UB Halal Metrik yang telah dikembangkan selama tiga tahun terakhir. Instrumen ini dirancang untuk mengukur tingkat kesiapan dan komitmen lembaga dalam membangun ekosistem halal, dengan cakupan tiga klaster utama, yakni perguruan tinggi negeri (PTN dan PTKN/PTKIN), sektor industri, serta institusi publik.

Berbeda dengan skema sertifikasi pada umumnya, UB Halal Metrik tidak menerbitkan sertifikat. Instrumen ini lebih menekankan pada asesmen dan pemberian apresiasi kepada lembaga yang dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan ekosistem halal. Aspek penilaian meliputi ketersediaan pendidikan dan pelatihan halal, infrastruktur pendukung, riset dan inovasi, hingga kebijakan yang menunjang keberlanjutan ekosistem halal.

Sebagai tindak lanjut, Universitas Brawijaya berencana menggelar seminar sekaligus pemberian penghargaan kepada perguruan tinggi, pelaku industri, dan pemerintah daerah yang dinilai progresif dalam mengembangkan ekosistem halal.

Menag menilai inisiatif tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat peran pendidikan tinggi keagamaan serta lembaga publik sebagai motor penggerak ekonomi dan layanan halal nasional. Pendekatan berbasis substansi ini diharapkan mampu melahirkan standar kualitas yang tidak hanya simbolik, tetapi memberikan dampak nyata bagi penguatan industri halal di Indonesia. (Kemenag)


(ACF)
TAGs: Produk Halal