Menag Pastikan Dana Jamaah Haji Aman dan Bisa Ditarik

Medcom.id - Haji 2021 03/06/2021
Jamaah haji Indonesia (Foto: Media Indonesia/Adam Dwi)
Jamaah haji Indonesia (Foto: Media Indonesia/Adam Dwi)

Oase.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta calon jamaah tak mengkhawatirkan setoran dana pelunasan haji. Pemerintah menjamin keamanan uang jamaah.
 
"(Uang jamaah) bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Yaqut di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.
 
Skema pengembalian dana setoran biaya haji diurus BPKH. Dana yang tersimpan di BPKH juga bakal diinvestasikan.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta umat memercayakan pengelolaan dana haji dari pemerintah. Pasalnya, dana dikelola lembaga berbadan hukum.
 
"Karena itu, apa yang disampaikan Menag bahwa jamaah haji yang dananya ada di rekening Kemenag aman, dijamin, dan tidak perlu khawatir," ucap Amirsyah seperti dilansir Medcom.id.
 
Kepala BPKH Anggito Abimanyu memastikan pengelolaan dana haji tepat sasaran. Dana yang sudah disetorkan akan diinvestasikan ke bank syariah.
 
"Dengan prinsip syariah yang aman," ujar Anggito.

Pernyataan Menag ini dilontarkan usai mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun 2021 atau 1442 hijriah.

Keputusan ini diambil berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satu yang utama adalah masih merebaknya pandemi Covid-19 yang berpotensi besar mengancam kesehatan, keselamatan dan keamaan jamaah haji Indonesia.


(ACF)
TAGs: Haji 2021