7 Hadist tentang Menjaga Ketahanan Pangan

Siti Mahmudah - Hukum Islam 04/11/2022
Petani (HoangTuan_photograph_Pixabay)
Petani (HoangTuan_photograph_Pixabay)

Oase.id - Data hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan, sejumlah masalah besar akan dihadapi pemerintah Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Indonesia akan menghadapi krisis pangan atau krisis petani pada 10 hingga 20 tahun ke depan. Jumlah petani pada 2025 nanti hanya berkisar 6 juta orang. Oleh sebab itu, penting kita semua untuk menjaga ketahanan pangan dengan bercocok tanam.

Mengutip pendapat Imam Al-Qurthubi, Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyatakan, bahwa kegiatan menanam merupakan panggilan keagamaan yang bermanfaat untuk orang banyak. Islam memandang profesi petani sebagai profesi yang mulia dan terhormat.

Karena Allah Swt menciptakan bumi beserta isinya untuk kemudahan bagi manusia. Tanpa disadari tanaman dan tumbuhan di muka bumi dapat tumbuh dengan mudah dan berproduksi sendiri. Allah Swt telah menghamparkan bumi, mencurahkan air hujan, angin, dan lain sebagainya untuk memudahkan manusia bercocok tanam.

Berikut ini beberapa hadis Rasulullah ﷺ yang memuat pesan tentang menjaga ketahanan pangan, diantaranya sebagai berikut:

1. Hadist riwayat Imam Muslim dari Jabir bin Abdullah Ra, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah seorang muslim menanam suatu pohon melainkan apa yang dimakan dari tanaman itu sebagai sedekah baginya, dan apa yang dari tanaman tersebut sebagai sedekah baginya dan tidaklah kepunyaan seorang itu dikurangi melainkan menjadi sedekah baginya.” (HR. Imam Muslim)

2. Hadist riwayat Imam Bukhari dari Anas bin Malik Ra, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah seorang muslim menanam pohon, tidak pula menanam tanaman kemudian pohon/tanaman tersebut dimakan oleh burung, manusia atau binatang melainkan menjadi sedekah baginya.” (HR.Imam Bukhari)

3. Hadist riwayat Imam Muslim dari Jabir bin Abdullah Ra, bahwa Rasul ﷺ telah bersabda:
“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu tanaman itu dimakan manusia, binatang ataupun burung melaikan tanaman itu menjadi sedekah baginya sampai hari kiamat.” (HR. Imam Muslim)

4. Hadist riwayat Imam Bukhari dan Ahmad, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada sebuah tunas, maka jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat untuk menanamnya maka tanamlah.” (HR. Imam Bukhari)

5. Hadist riwayat Al-Baihaqi dalm Sunan Al-Kubra, Rasul ﷺ bersabda:
“Barangsiapa mengolah tanah yang mati (lahan gundul), dia mendapatkan pahala. Adapun yang dimakan oleh makhluk hidup bernilai sedekah baginya.” (HR. Al-Baihaqi)

6. Hadist riwayat Abu Dawud, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barangsiapa menebang pohon bidara maka akan dituangkan di atas kepalanya air yang panas.” (HR. Abu Dawud)

7.Hadist riwayat Imam Bukhari, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah seorang hamba memakan makanan yang lebih baik dari apa yang ia makan, yang berasal dari hasil usaha tangannya sendiri. Dan sungguh Nabi Dawud, As., makan dari hasil usaha tangannya sendiri.” (HR. Imam Bukhari)

Hadist di atas merupakan dalil-dalil yang jelas mengenai anjuran Rasulullah ﷺ untuk bercocok tanam, karena di dalam bercocok tanam terdapat dua manfaat, yakni: pertama, manfaat duniawi atau menghasilkan bahan makanan yang manfaat untuk penanamnya, masyarakat dan makhluk hidup. Kedua, manfaat ukhrawi atau manfaat berupa pahala atau ganjaran. 

Sejatinya tanaman yang ditanam apabila dimakan oleh manusia, binatang baik berupa burung atau apapun lainnya meskipun satu biji, sesungguhnya merupakan sedekah bagi penanamnya.

Sumber: Buku Islam dan Ketahanan Pangan


(ACF)
TAGs: Hukum Islam