Kemenag Dorong Gerakan Sadar Pencatatan Nikah untuk Generasi Muda

N Zaid - Pernikahan 28/09/2025
Ilustrasi: Pixabay
Ilustrasi: Pixabay

Oase.id - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan inovasi Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam. Program ini bertujuan mempersiapkan anak muda menghadapi pernikahan secara matang, baik lahir maupun batin, sekaligus menekankan pentingnya pencatatan pernikahan yang sah secara hukum.

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial. “GAS Nikah menjadi sarana penting menyiapkan generasi muda agar memahami makna pernikahan sebagai fondasi keluarga sakinah,” ujarnya dalam acara Sakinah Funwalk dan GAS Nikah di Kota Semarang, Minggu (29/6/2025).

Tantangan Gaya Hidup dan Penurunan Pernikahan

Fenomena penurunan angka pernikahan menjadi latar belakang lahirnya program ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat 69,75 persen pemuda Indonesia belum menikah. Menurut Abu Rokhmad, tren ini dipengaruhi berbagai faktor, terutama gaya hidup anak muda yang semakin nyaman hidup sendiri.

“Sebagian anak muda merasa bahagia tanpa menikah, dan pandangan ini diperkuat narasi media sosial yang sering menyoroti masalah dalam pernikahan,” jelasnya.

Dorongan untuk Menikah dengan Persiapan

Melalui GAS Nikah, Kemenag berharap lahir kesadaran baru bahwa pernikahan merupakan pondasi lahirnya generasi penerus bangsa yang kuat. Abu Rokhmad menekankan pentingnya kesiapan dan pencatatan pernikahan yang legal.

“Kita ingin anak-anak muda tidak lagi menunda pernikahan hanya karena tren gaya hidup. Mereka harus berani menikah ketika sudah siap. Dengan pencatatan yang sah, mereka terlindungi secara hukum dan sosial,” tegasnya.


(ACF)
TAGs: Pernikahan