Kemenag Sempurnakan Tafsir Al-Quran 2025, Libatkan Pakar Lintas Bidang

N Zaid - Kementerian Agama 14/07/2025
Foto: Ist
Foto: Ist

Oase.id - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) akan menggelar kajian penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an Kemenag tahun 2025. Tim penyempurnaan yang diketuai Prof. Dr. Darwis Hude, M.Si. melakukan audiensi dengan Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Turut hadir, sejumlah tokoh nasional dan pakar keilmuan lintas bidang, antara lain KH. Bahauddin Nursalim (Gus Baha), Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, M.Sc, Dr. Ali Akbar, dan pakar Bahasa Indonesia Dr. Dora Amalia.

Menteri Agama menekankan pentingnya memperkuat kualitas penafsiran Al-Qur’an yang bersifat kolektif dan kolaboratif. “Tafsir yang ditulis secara konsorsium insya Allah hasilnya lebih baik,” ujar Menag, dikutip laman resmi Kemenag, Senin (14/7).

“Karena banyak otak terlibat dalam membaca, mengkaji, dan mengkritisi. Untuk merumuskan Al-Qur’an, maka semakin kuat keilmuan, semakin kokoh hasilnya. Ini yang kita harapkan,” ujarnya menambahkan.

Menag Nasaruddin juga memberikan lima arahan penting kepada tim penyempurnaan tafsir.

Pertama, tafsir ini harus menjawab tantangan zaman. Menurutnya, tantangan interpretasi terhadap Al-Qur’an di era digital semakin kompleks. “Kalau kita terlambat menyempurnakan tafsir, orang bisa salah paham terhadap Al-Qur’an. Bukan karena kitabnya yang salah, tapi penafsiran dan pemahaman kita yang belum tepat,” tegasnya.

Kedua, Menag mengingatkan agar karya tafsir tidak bergantung pada kecerdasan buatan (AI). Ia menekankan pentingnya kejujuran akademik dalam menyusun tafsir. “Jangan
menggantungkan karya ke AI. Ada alat pendeteksi dan itu bisa merusak kredibilitas. Selain kurang berkah, karena tidak keluar dari hati,” ujarnya.

Menag kemudian mengutip ungkapan, “Kullu ma kharaja minal qalb dakhala ilal qalb”, yang berarti "apa yang keluar dari hati akan sampai ke hati," jelasnya.

Ketiga, keterbukaan terhadap pakar luar sangat diperlukan. Menag mencontohkan, jika dalam proses penyusunan ditemukan kebutuhan mendalam di bidang ilmu tertentu seperti kimia, fisika, atau gelombang otak, misalnya maka ahli dari luar harus dilibatkan. “Kalau tidak kita akomodasi, hasilnya bisa tidak pas, bahkan salah,” katanya memberi arahan.

Keempat, tafsir Kemenag tidak hanya berfungsi sebagai konfirmasi, tetapi harus menjadi sumber informasi. “Saya ingin tafsir ini jadi rujukan utama. Jadikan Al-Qur’an sebagai sumber informasi dan konfirmasi sekaligus. Kalau bisa berfungsi keduanya, ini sangat produktif,” jelasnya.

Kelima, ia menekankan pentingnya tahap proofreading oleh pembaca ahli sebelum tafsir disebarluaskan. Hal ini untuk menjamin kualitas bahasa, kesesuaian makna, dan akurasi isi.

Sementara itu, KH. Bahauddin Nursalim (Gus Baha) memberikan catatan khusus. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menafsirkan ayat-ayat krusial terkait akidah dan fikih.

“Ayat-ayat tentang akidah akan jadi perhatian utama para ulama akidah. Begitu juga dengan ayat fikih. Maka, penyusunan tafsir harus dilakukan dengan sangat cermat,” pesannya.

Usai audiensi dengan Menag, tim penyempurnaan tafsir melanjutkan kegiatan dengan membahas hal-hal teknis penyempurnaan, seperti: metodologi, sumber rujukan, pembagian tugas tim dan lainnya. Tahun ini, tim berupaya akan menyelesaikan penyempurnaan sebanyak 3 juz.

Ketua Tim Penyempurnaan Tafsir, Prof. Dr. Darwis Hude, M.Si, menyambut baik arahan Menag. Ia memastikan seluruh masukan akan diakomodasi dalam proses penyusunan. “Kami akan bekerja dengan prinsip kehati-hatian, kolaborasi, dan akuntabilitas ilmiah,” ungkapnya.

Dengan langkah penyempurnaan ini, diharapkan Tafsir Kemenag 2025 menjadi warisan keilmuan yang tidak hanya sahih secara syar’i, tetapi juga kontekstual, komunikatif, dan relevan menjawab tantangan zaman.


(ACF)