PKUB Serukan Damai di Tengah Dinamika Demonstrasi

N Zaid - Kerukunan dan Toleransi 30/08/2025
Aksi unjuk rasa berujung ricuh di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Antara/Akbar Nugroho Gumay
Aksi unjuk rasa berujung ricuh di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Antara/Akbar Nugroho Gumay

Oase.id - Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam aksi demonstrasi beberapa hari terakhir. PKUB juga mendoakan para korban lain yang masih dirawat agar lekas pulih.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar menghindari segala bentuk kekerasan dalam menyampaikan aspirasi maupun menjaga keamanan,” ujar Kepala PKUB, Adib Abdushomad, di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Dalam kesempatan yang sama, PKUB menyerukan pentingnya menahan diri dan mengedepankan akal sehat dalam menghadapi dinamika sosial politik. “Kami mengajak seluruh anak bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan agar Indonesia tetap berdiri kokoh dalam kedamaian,” kata Adib.

Ia menegaskan, suara lintas agama sejatinya adalah suara kebangsaan. Semua ajaran agama, sambungnya, mendorong umat untuk menjaga kehidupan, memuliakan kemanusiaan, serta menghindari pertikaian. Karena itu, PKUB mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi membawa konflik politik ke ranah keagamaan. Menurut Adib, isu agama sangat rawan dimanipulasi dan jika dibiarkan bisa merusak harmoni yang sudah lama terbangun.

PKUB juga mengingatkan kembali bahwa bangsa Indonesia berdiri di atas fondasi yang kokoh: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nilai-nilai ini, kata Adib, harus menjadi penuntun saat menghadapi persoalan yang mengguncang rasa kebersamaan. “Tanpa kesetiaan pada konstitusi dan dasar negara, kehidupan berbangsa akan mudah kehilangan arah dan terseret kepentingan sesaat,” jelasnya.

Lebih jauh, PKUB menekankan agar para pemimpin bangsa tetap teguh berada di Jalan Konstitusi. Setiap persoalan, menurut Adib, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan tata kelola negara yang sah. “Tidak boleh ada langkah yang menyimpang dari aturan dasar, karena sekali bangsa ini keluar dari rel konstitusi, persatuan akan terancam,” tegasnya.

Adib juga mengajak seluruh rakyat untuk terus memegang erat persaudaraan kebangsaan. Perbedaan pandangan politik, menurutnya, wajar terjadi, namun jangan sampai memecah persatuan yang telah susah payah dirajut para pendiri bangsa. “Bangsa Indonesia sudah berkali-kali membuktikan bahwa persatuan selalu lebih kuat daripada perpecahan. Kini saatnya kembali meneguhkan komitmen itu agar Indonesia tetap berdiri sebagai rumah damai bagi semua,” tandasnya.(Kemenag)


(ACF)