Warga Palestina di Selatan Kompleks Masjid Al-Aqsa Terusir Lagi

N Zaid - Palestina 28/01/2026
Permukiman di selatan Al-Aqsa. Foto: Ist
Permukiman di selatan Al-Aqsa. Foto: Ist

Oase.id - Otoritas Israel kembali meningkatkan penggusuran terhadap keluarga Palestina di Yerusalem Timur (Al-Quds). Kali ini, perintah pengosongan rumah terbaru dikeluarkan di kawasan Silwan, wilayah sensitif yang terletak di selatan kompleks Masjid Al-Aqsa.

Di Silwan, sejumlah warga Palestina, termasuk Kayed Rajabi, menerima perintah penggusuran yang disebut menguntungkan organisasi pemukim Israel. Organisasi tersebut diketahui telah menguasai sebagian kawasan permukiman Palestina di wilayah itu.

Rumah Rajabi kini dikelilingi bangunan-bangunan yang mengibarkan bendera Israel berukuran besar, yang menurutnya menandai kepemilikan oleh pemukim Yahudi. Ia mengatakan kelompok pemukim mulai membeli rumah-rumah di Silwan sejak 2004 dan kini telah menguasai sekitar 40 bangunan, sebagian di antaranya melalui proses penggusuran paksa.

Rajabi mengungkapkan kelompok pemukim Ateret Cohanim sempat menawarkan pembelian rumah kepada dirinya dan warga lain, namun sebagian besar menolak. Ia menyebut setidaknya 32 keluarga di lingkungannya kini diperintahkan untuk meninggalkan rumah mereka. Rajabi dan saudara-saudaranya diminta angkat kaki paling lambat akhir Ramadan atau pertengahan Maret, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Israel.

“Mereka ingin mengusir saya dari rumah tempat saya dilahirkan dan dibesarkan,” kata Rajabi. Ia menuturkan keluarganya telah tinggal di rumah tersebut sejak 1967 dan membeli tanah itu dari seorang perwira Yordania.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Ateret Cohanim, Daniel Luria, menyebut warga Palestina di Silwan sebagai penghuni ilegal. Menurutnya, lahan tersebut sebelumnya dimiliki komunitas Yahudi Yaman sebelum 1929, dan pengambilalihan kembali dianggap sebagai upaya memperbaiki ketidakadilan sejarah. Rajabi membantah klaim tersebut.

Mahkamah Agung Israel belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait kasus ini.

Warga Palestina menuntut Yerusalem Timur—yang direbut Israel dalam perang 1967—sebagai ibu kota negara Palestina di masa depan. Mereka menilai kehilangan rumah di wilayah itu akan memupus harapan atas solusi dua negara. Sejumlah pejabat Israel secara terbuka menolak pembentukan negara Palestina.

Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya, meski status tersebut tidak diakui secara internasional. Pemerintah Israel juga mendorong pembangunan permukiman Yahudi di wilayah-wilayah yang mayoritas dihuni warga Palestina. Aktivitas pemukiman dan masuknya pemukim ke kawasan Palestina dilaporkan meningkat sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023.

Kawasan Silwan kerap menjadi titik rawan konflik karena lokasinya yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsa, salah satu situs paling sensitif dalam konflik Israel-Palestina.

Rajabi mengatakan ia pernah ditawari kompensasi tanpa batas untuk meninggalkan rumahnya, namun menolak. “Saya tidak akan menjual sebutir tanah pun,” ujarnya. Ia mengakui sebagian warga akhirnya menjual rumah mereka, tetapi mayoritas memilih bertahan.

Menurut Luria, tawaran kompensasi merupakan bagian dari proses hukum pengosongan lahan. Ia menyebut pembelian rumah-rumah di Silwan sebagai bagian dari visi Zionis.

Sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB telah menyerukan Israel menghentikan seluruh aktivitas permukiman. Namun, pemerintah Israel menilai permukiman penting bagi kepentingan keamanannya. Jika warga menolak perintah penggusuran, aparat keamanan biasanya melakukan pengosongan paksa dan pembongkaran bangunan.

Rajabi mengaku belum mengetahui ke mana ia dan keluarganya akan pindah, mengingat tingginya biaya sewa rumah di Yerusalem.

“Kalau ini terus terjadi, orang-orang bisa berakhir tinggal di jalan,” katanya.(arabnews)


(ACF)
TAGs: Palestina