Gubernur Jabar Minta MUI Pertimbangkan Fatwa Haram Mudik

Medcom.id - Mudik Lebaran 10/04/2020
Ilustrasi mudik/Antara/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi mudik/Antara/Indrianto Eko Suwarso

Oase.id- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mempertimbangkan fatwa haram mudik Lebaran di tahun 2020 ini, sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19, terutama di Jabar.

Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, penyebaran covid-19 rentan dibawa oleh pemudik. Terlebih pemudik yang berasal dari zona merah penyebaran covid-19 seperti di wilayah Jabodetabek.

 

"Saya berharap MUI mengeluarkan fatwa haram mudik karena biasanya masyarakat lebih menuruti ulama," ujar Emil, dilansir Medcom.id, Jumat, 10 April 2020.

Diakui Emil, disiplin tidak mudik menjadi hal krusial dalam pencegahan penyebaran covid-19. Emil pun menyampaikan beberapa kasus penularan korona dari pemudik di sejumlah daerah di Jabar. Seperti salah seorang anggota keluarga di Ciamis tertular korona dari anaknya yang baru tiba dari Jakarta.

"Kemungkinan besar akan bertambah bila tetap memaksakan mudik, maka sayangilah keluarga di kampung halaman," sebut Emil.

Pemprov Jabar, lanjut Emil, telar mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik yang dilengkapi dengan memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun, untuk memastikan pemudik tidak terpapar korona.

"Mohon kiranya dikoordinasikan ke MUI Pusat. Biasanya kalau pernyataan dari MUI Jabar akan lebih mantap karena satu frekuensi dengan gugus tugas yang melarang mudik," jelasnya.


(FER)