3.300 Pesantren Ditargetkan Jadi Sentra Pengembangan Ekonomi Syariah

Medcom.id - Ekonomi Syariah 29/07/2020
Photo by Medcom.id/Desi Angriani
Photo by Medcom.id/Desi Angriani

Oase.id- Pemerintah terus mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah di Tanah Air. Salah satunya dengan menjadikan pondok pesantren sebagai sentra pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Peningkatan tersebut diperlukan sebab hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di 2019, tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia hanya sekitar sembilan persen dan tingkat literasi keuangan syariah baru mencapai 8,93 persen. Posisi tersebut belum optimal mengingat 87,18 persen dari total penduduk 232,5 juta jiwa penduduk Indonesia adalah muslim.

Sementara data dari Kementerian Agama menyatakan terdapat 28.194 pondok pesantren yang tersebar di Tanah Air. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44,2 persen atau 12.466 pondok pesantren memiliki potensi ekonomi, baik pada sektor agribisnis, peternakan, perkebunan, dan sektor lainnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pondok pesantren berfungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, dengan menjadikan pondok pesantren sebagai ekosistem, akan terbentuk unit layanan keuangan syariah yang berupa agen bank syariah, agen pegadaian syariah, egen fintech syariah yang bisa terintegrasi dengan unit pengumpul zakat.

Kemudian terciptanya sistem pembayaran syariah terintegrasi dengan pondok pesantren dalam mendukung pembayaran SPP, payroll gaji pengajar dan pengurus pondok pesantren yang metode pembayarannya dilakukan di kios digital menggunakan metode QRIS.

"Implementasi kartu santri digital dan QRIS yang mendukung cashless society di pondok pesantren, serta edukasi dan literasi keuangan syariah secara daring bagi civitas pondok pesantren dan masyarakat sekitar pondok pesantren, merupakan salah satu contoh adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi covid-19," kata Airlangga, melansir Medcom.id, Rabu, 29 Juli 2020.

Selain itu, implementasi ekosistem juga terdapat pemberdayaan ekonomi pesantren pada sektor riil yang diintegrasikan dengan keuangan syariah dalam rangka mendukung halal value chain yang tentunya bisa membangun kemandiriaan pondok pesantren. Kemudian juga terbentuknya pembiayaan syariah bagi usaha kecil menengah (UKM) binaan sekitar pondok pesantren, pembukaan rekening syariah, serta program tabungan emas.

"Pemberdayaan ekonomi pesantren sebagai arus baru perekonomian menjadi salah satu upaya pemulihan perekonomian pada masa pandemi covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku," ujar dia.

Pengembangan ekosistem ini telah diterapkan di Pondok Pesantren yai Haji Aqiel Siradj (KHAS) Kempek Kabupaten Cirebon yang dipilih sebagai pilot project sejak 17 Desember 2019.

 

Ke depannya, keberhasilan pilot project itu akan direplikasi pada 170 pondok pesantren binaan BRI Syariah. Sehingga, pada 2024, ditargetkan implementasi ekosistem ini dapat terlaksana pada sekitar 3.300 pondok pesantren di Tanah Air.

"Untuk ke depannya, Kemenko Perekonomian mengharapkan terwujudnya optimalisasi sinergi program lintas sektor dan daerah dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di seluruh wilayah Indonesia secara terintegrasi. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI kepada Wakil Presiden RI untuk pengembangan ekonomi syariah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," pungkas Airlangga.


(FER)