Simak, Ini Pembaruan Aturan Ibadah Haji 2024

N Zaid - Haji 30/04/2024
Foto: Ist.
Foto: Ist.

Oase.id - Arab Saudi telah mengumumkan pembaruan persyaratan untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2024, yang mencakup beberapa persyaratan baru yang bertujuan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jamaah.

Kementerian Haji dan Umrah, bersama dengan Kementerian Kesehatan, menetapkan bahwa semua jamaah harus mendapatkan izin haji melalui platform Nusk, yang sangat penting untuk legitimasi ibadah haji mereka.

Syarat-syarat utama yang ditetapkan untuk ibadah haji 2024 meliputi:

• Pendaftaran wajib di aplikasi Sehaty untuk mengonfirmasi vaksinasi yang diperlukan.

• Penduduk di Arab Saudi harus sudah menerima vaksin COVID-19, vaksin influenza, dan vaksin meningitis dalam lima tahun terakhir.

• Jamaah haji internasional diharuskan mendapatkan vaksin Neisseria meningitidis setidaknya 10 hari tetapi tidak lebih dari lima tahun sebelum kedatangan mereka, yang diverifikasi dengan sertifikat dari negara asal mereka. Mereka juga harus mendapatkan vaksinasi polio.

Ketentuan umum lebih lanjut untuk semua jamaah:
• Paspor yang masih berlaku minimal sampai akhir Dhu Al Hijjah 1445 (7 Juni 2024).

• Persyaratan usia minimal 12 tahun.

• Vaksinasi terhadap COVID-19, flu musiman, dan meningitis.

• Surat keterangan kesehatan yang menyatakan jamaah bebas dari penyakit menular.

Pengumuman tersebut menyusul pernyataan terbaru Dewan Ulama Senior yang menekankan bahwa menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi dianggap dosa. Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memfasilitasi kelancaran pelaksanaan ibadah haji dan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah, memastikan pengalaman yang aman dan memuaskan secara spiritual bagi semua jamaah.(gulfnews)


(ACF)
TAGs: Haji