Kisah Zaid dan Dalil Bolehnya Menikahi Mantan Istri Anak Angkat

N Zaid - Nabi Muhammad Saw 11/09/2022
Ilustrasi. Pixabay
Ilustrasi. Pixabay

Oase.id - Zaid bin Haritsah adalah satu-satunya nama sahabat yang diabadikan dalam Al-Quran. Ayat yang menyebut nama anak angkat Rasulullah itu muncul dengan kisah berlatar belakang kehidupan rumah tangga Zaid. 

Zaid memiliki nama lengkap Zaid bin Haritsah bin Syarahil bin Ka'ab bin Abdil-Uzza bin Yazid bin Imri’il-Qais bin Amir bin an-Nu‘man. Saat usia delapan tahun, ia ditangkap oleh Bani al-Qain yang datang menyerang kampungnya. Mereka kemudian menjualnya sebagai seorang budak di Pasar Ukazh.

Kemudian ia dibeli oleh Hukaim bin Hazam bin Khuwailid yang kemudian menghadiahkan Zaid kepada bibinya, Khadijah. Setelah Khadijah menikah dengan Rasulullah ﷺ, ia diberikan kepada Nabi Muhammad ﷺ yang kemudian memerdekakan Zaid bin Haritsah dan juga menjadikannya anak angkat. Ia adalah salah satu orang yang pertama dalam memeluk agama Islam.

Nabi kemudian menikahkan Zaid bin Haritsah dengan Zainab binti Jahsy. Pada mulanya Zainab menolaknya, namun karena tahu perintah menikah dengan Zaid itu datang dari Nabi ﷺ, maka Zainab menerimanya. 

Namun, kebersamaan keduanya tidak harmonis. Zaid beberapa kali datang ke Nabi untuk menceritakan persoalan rumah tangganya.  Dia merasa sudah tidak tahan dengan lisan Zainab yang memiliki latar belakang keluarga terpandang di kaumnya. Zainab tidak kuasa menahan lisannya untuk mengungkit-ungkit tentang nasab Zaid, yang merupakan mantan budak, dan merendahkannya jika sedang marah. Zaid pun akhirnya berulang kali mengutarakan niat untuk bercerai dengan Zainab, namun Rasulullah meminta agar Zaid mempertahankan Zainab. 

Hikmah pertama dalam peristiwa ini adalah bagaimana dampak lisan seorang istri dapat membuat seorang suami ingin menjauh. Kemudian, pentingnya memilih pasangan yang sekufu (sederajat) Namun, dalam artikel ini yang akan dibahas adalah tentang bagaimana hikmah lain ada dalam kisah rumah tangga Zaid dan Zainab. Yakni Allah ingin memutus tradisi Arab jahiliah yang biasa menisbatkan nama anak angkat ke ayah angkatnya. Zaid sebelumnya menggunakan nama belakang Muhammad, dengan turunnya ayat ini maka namanya pun berubah lagi menyandang nama ayah kandungnya Haritsah.

Dengan ayat ini Allah juga menyampaikan wahyu kepada Nabi untuk tidak ragu dan takut akan perkataan manusia tentang perceraian pasangan yang dijodohkan oleh Nabi ﷺ.

Dalam surat Al-Ahzab ayat 37 Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.

Dengan ayat ini juga, Allah ingin memutus tradisi jahiliah yang melarang seseorang menikah dengan mantan istri anak angkatnya. Ayat ini menjadi hukum yang jelas antara kedudukan ayah dan anak angkat terkait hal itu. Dalam hal ini Allah menurunkan wahyu kepada Nabi  ﷺ. untuk menikahi Zainab, setelah perceraiannya dengan Zaid.


(ACF)