3 Wasiat Rasulullah, Yuk Kita Amalkan

Octri Amelia Suryani - Nabi Muhammad Saw Amalan Salat Puasa 26/08/2022
Al Quran (Gambar oleh Ali Burhan dari Pixabay)
Al Quran (Gambar oleh Ali Burhan dari Pixabay)

Oase.id - Nabi Muhammad ﷺ sebagai nabi terakhir yang diutus Allah Swt untuk umat Islam meninggalkan 3 wasiat. Apa saja itu? 

Wasiat tersebut telah disampaikan dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang berbunyi:

أَوْصَانِيْ خَلِيلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاَثٍ: صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَي الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ

Artinya: Kekasihku (Muhammad ﷺ) mengingatkan daku supaya melakukan tiga perkara yaitu: berpuasa tiga hari pada setiap bulan, melaksanakan salat Dhuha sebanyak dua rakaat dan melakukan salat Witir sebelum tidur. (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadis di atas, ada 3 perintah Nabi Muhammad ﷺ. Di mana masing-masing perintah tersebut memiliki keutamaan.

Berikut 3 wasiat Nabi Muhammad ﷺ yang bisa kita amalkan:

1. Puasa tiga hari dalam setiap bulan

Puasa tiga hari dalam setiap bulan adalah salah satu wasiat yang disampaikan oleh Rasulullah ﷺ. Puasa 3 hari dalam setiap bulan memiliki keutamaan sebagaimana disampaikan oleh Abdullah bin 'Amru bin Al-'Ash, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Artinya: Dan sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang tahun. (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan al-Nasai)

Puasa 3 hari dalam setiap bulan ini juga memiliki tanggal khusus jika ingin mendapat lebih banyak manfaat lagi. Sebagaimana diriwayatkan dari Abi Dzarr Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Artinya: Wahai Abu Dzarr, jika engkau ingin berpuasa tiga hari dari salah satu bulan, maka berpuasalah pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas. (HR. Al-Tirmidzi dan al-Nasai)

Akan tetapi tanggal pelaksanaan seperti yang disebutkan dalam hadis tersebut tidak mutlak. Karena Mu'adzah al-'Adawiyah pernah bertanya kepada 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha: "Apakah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa melaksanakan shaum selama tiga hari setiap bulannya?" Aisyah menjawab: "Ya".

Ia pun bertanya lagi: "Hari-hari apa saja yang biasanya beliau melaksanakan shaum?" Aisyah pun menjawab: "Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak terlalu memperhatikan hari keberapa dari setiap bulannya beliau melaksanakan shaum." (HR. Muslim)

2. Salat Dhuha

Wasiat selanjutnya adalah salat dhuha. Terkait salat dhuha banyak sekali hadis yang menjelaskan tentang keutamaan melaksanakannya. Salah satunya tentang pengampunan dosa-dosa. Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang bersumber dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

"Barangsiapa yang menjaga salat Dhuha, maka dosa-dosanya akan diampuni walau sebanyak buih di lautan." (HR. Tirmidzi)

Serta ada jaminan lain bagi siapa pun yang melaksanakan salat dhuha. “Barangsiapa salat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana di surga.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

3. Salat Witir

Terakhir adalah salat witir. Salat witir memiliki banyak keutamaan, salah satunya adalah salat yang memiliki kemuliaan.

Salat witir biasanya dikerjakan sebanyak tiga rakaat dengan satu salam, namun juga boleh mengerjakan salat sunah ini sebanyak satu rakaat meskipun akan lebih baik jika mengerjakan minimal sebanyak tiga rakaat.

Dari Kharijah bin Khudzaifah al-Adawi, ia bercerita: Nabi ﷺ pernah keluar menemui kami dan beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah yang Mahamulia lagi Mahaperkasa telah membekali kalian dengan satu shalat di mana ia lebih baik bagi kalian daripada binatang yang paling bagus, yaitu Salat Witir. Dan, Dia menjadikannya untuk kalian antara Salat Isya sampai terbit fajar.” (HR. Abu Dawud)


(ACF)