Melaksanakan Salat Jumat Diganjar Pahala Berkurban

Octri Amelia Suryani - Salat Jumat Hukum Islam Al-Quran Nabi Muhammad Saw 22/03/2022
Salat Dhuha (Photo by Talha R from Pexels)
Salat Dhuha (Photo by Talha R from Pexels)

Oase.id - Salat Jumat hukumnya adalah wajib bagi laki-laki. Ibadah ini memiliki keutamaan besar bagi yang mengerjakannya. Sedangkan bagi yang meninggalkannya dengan sengaja akan ditutup hatinya oleh Allah Swt.

Adapun dalil yang mewajibkan salat Jumat terdapat dalam Al-Quran Surah Al-Jumuah ayat 9:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.

Selain itu, bagi jamaah yang berangkat lebih awal akan mendapatkan pahala salat Jumat yang istimewa. Berupa ganjaran pahala seakan-akan telah berkurban.

Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ رَاحَ إِلَى الْجُمُعَةِ فِي السَّاعَةِ الْأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدْنَةً وَمَنَ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كِبَشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامَ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَرُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَاجْتَمَعَتِ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ فَمَنْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا جَاءَ لِحَقِّ الصَّلَاةِ لَيْسَ لَهُ مِنَ الْفَضْلِ شَيْءٌ

Artinya: Siapa saja yang berangkat salat Jumat pada jam pertama, seakan-akan berkurban dengan seekor unta. Siapa saja yang berangkat pada jam kedua, seakan-akan berkurban dengan seekor sapi. Siapa saja yang berangkat pada jam ketiga, seakan-akan berkurban dengan kambing bertanduk. Siapa saja yang berangkat pada jam keempat, seakan-akan menghadiahkan seekor ayam jantan. Siapa saja yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan menghadiahkan sebutir telur. Setelah imam keluar, maka catatan amal sudah ditutup, qalam pencatat sudah diangkat, dan para malaikat berkumpul di mimbar untuk mendengarkan zikir. Siapa saja yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak salat dan tidak mendapatkan keutamaan apa-apa." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis di atas menganjurkan untuk para jemaah salat Jumat agar berangkat lebih awal. Hal ini bertujuan untuk dapat meraih berbagai keutamaan dalam melaksanakan salat Jumat. Oleh karena itu, penyebutan waktu dalam hadis tersebut diupayakan untuk mendisiplinkan para jemaah agar datang lebih awal.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyatakan:

ثَلَاثٌ لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِيْهِنَّ لَرَكَضُوْا رَكْضَ الْإِبِلِ فِي طَلَبِهِنَّ اَلْأَذَانُ وَالصَّفُّ الْأَوَّلُ وَالْغُدُوُّ إِلَى الْجُمُعَةِ

Artinya: "Ada tiga perkara yang seandainya semua orang mengetahui apa yang ada di dalamnya, tentu mereka akan lari seperti unta untuk memburunya. Ketiganya adalah azan, barisan paling depan, dan berangkat salat Jumat lebih awal." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).


(ACF)