5 Waktu yang Diharamkan untuk Salat

Phooby Kamaratih - Salat Hukum Islam 04/10/2021
Photo by Ali Arapoğlu from Pexels
Photo by Ali Arapoğlu from Pexels

Oase.id - Salat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Islam di seluruh dunia. Jika tidak dilakukan, maka, akan mendatangkan dosa besar. Namun, salat tidak bisa dilakukan sembarang waktu. Ada waktu-waktu yang telah ditentukan dalam mengerjakan salat. Ada juga waktu yang diharamkan untuk melaksanakan salat.

Mengutip kitab Safinatun Najah, di situ dijelaskan bahwa ada lima waktu yang diharamkan untuk salat. Tentunya, hal ini perlu diketahui dan dipahami agar kita tidak sembarangan dalam mengerjakan salat.

تحرم الصلاة التي ليس لها سبب متقدم ولا مقارن في خمسة أوقات: عند طلوع الشمس حتى ترتفع قدر رمح وعند الإستواء في غير يوم الجمعة حتى تزول، وعند الإصفرار حتى تطلع الشمس وبعد الصبح و بعد صلاة العصر حتى تغرب

Berikut 5 waktu yang diharamkan dalam mengerjakan salat: 

1. Ketika terbitnya matahari

Saat matahari terbit sampai dengan ketinggian sekira ukuran satu tombak, itu merupakan waktu pertama yang diharamkan untuk salat. Namun, bila telah melewati satu tombak maka salat yang dilaksanakan dianggap sah.

2. Ketika waktu istiwa

Waktu istiwa merupakan waktu dimana posisi matahari berada tepat di atas kepala. Namun, keharaman waktu ini tidak berlaku di hari Jumat. Dapat diartikan bahwa salat jumat pada waktu istiwa diperbolehkan dan sah.

3. Ketika matahari mulai terbenam (berwarna kekuning-kuningan sampai tenggelam)

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ

“Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk salat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari  akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.” (HR. Muslim no. 831)

4. Setelah salat subuh hingga matahari terbit

Keharaman salat pada waktu ini berlaku bagi orang yang melakukan salat subuh secara sendirian dan tepat pada waktunya. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ

“Tidak ada salat setelah salat Subuh sampai matahari meninggi dan tidak ada salat setelah salat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586)

5. Setelah salat ashar hingga matahari tenggelam matahari

Sama dengan waktu subuh, tidak ada salat yang dilakukan setelah salat ashar yang dilakukan secara sendirian dan pada waktunya. Namun, hal ini dikecualikan bagi orang yang pada waktu salat akan melakukan salat qadla, maka ia diperbolehkan.


(ACF)