Cara Memandikan Mayat dalam Islam

Phooby Kamaratih - Jenazah Hukum Islam Nabi Muhammad Saw 14/09/2021
Ilustrasi. Foto: Dok/Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Dok/Medcom.id

Oase.id – Seperti yang telah diketahui bahwa mengurus jenazah merupakan Fardhu yang wajib dilakukan oleh sekelompok orang atau minimal satu orang dalam lingkungan tersebut. Memandikan jenazah termasuk pada hal yang harus dilakukan dalam mengurus seseorang yang meninggal dunia.

Salah satu Hadis menjelaskan cara Rasulullah ﷺ memandikan jenazah;

دَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ ﷺ حِيْنَ تُوُفِّيَتِ ابْنَتَهُ فَقَالَ اَغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافًوْرًا أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُوْرٍ فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآَذِنَّنِي فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ فَأَعْطَانَا حِقْوَهُ فَقَالَ أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ تَغْنِي إِزَارَهُ

Ummu Athiyah berkata, bahwa Rasulullah ﷺ masuk ke (ruang) kami saat putrinya meninggal, beliau bersabda, “Mandikanlah ia tiga, lima kali, atau lebih dari itu, jika kalian melihatnya itu perlu, dengan air atau daun bidara, jadikanlah yang terakhir dengan kapur atau sesuatu dari kapur, jika kalian selesai memandikan, beritahu aku.” Ketika kami sudah selesai, kami pun memberitahu beliau, kemudian beliau memberikan kepada kami selendang (sorban besar)nya sambil bersabda, “Selimutilah ia dengan selendang itu.”

Selain itu, dalam Kitab Safinatun Najah, Syaikh Salim Ibn Sumair al-Hadrami menjelaskan tentang cara memandikan mayat yang sesuai dengan ajaran Rasulullah ﷺ dalam Hadis.

أَقَلُّ الْغُسْلِ : تَعْمِيْمُ بَدَنِهِ بِالْمَاءِ. وَأَكْمَلُهُ أَنْ يَغْسِلَ سَوْأَتَيْهِ وَأَنْ يُزِيْلَ الْقَذَرَ مِنْ أَنْفِهِ وَأَنْ يُوْضِئَهُ وَأَنْ يَدْلُكَ بَدَنَهُ بِالّسِدْرِ وَأَنْ يَصُبَّ المَاءَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا.

Paling sedikitnya seseorang memandikan mayat hanya membasahi seluruh badan jenazah dengan air. Kemudian bisa disempurnakan dengan membasuh qubul dan duburnya, membersihkan hidungnya dari kotoran, mewudhukannya, memandikannya sambil diurut/digosok dengan air daun sidr dan menyiramnya tiga (3) kali.

Cara membasuh mayat diantaranya, membasuh kedua alat kelamin mayat, menghilangkan kotoran yang ada di dalam hidung mayat, mewudhulinya, menggosok sekujur tubuhnya dengan daun bidara atau dengan sabun, membasuh dengan air tiga kali basuhan.

Setelah memandikan mayat, ada kewajiban lain yang harus dilakukan oleh orang yang memandikan sang mayat, yaitu menjaga aib jenazah. Jika saat memandikan mayat menemukan bentuk aib maka hal itu tidak boleh diceritakan kepada orang lain.


(ACF)