Menjadi Imam Salat Berjamaah, Inilah Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

Octri Amelia Suryani - Salat 06/08/2021
Salat Dhuha (Photo by Talha R from Pexels)
Salat Dhuha (Photo by Talha R from Pexels)

Oase.id - Salat merupakan rukun Islam yang kedua. Salat juga perintah pertama dari Allah yang diterima oleh Rasulullah ﷺ. Hal ini tertuang dalam  firman Allah dalam QS. Al-Ankabut ayat 45 yang berbunyi:

اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ

Artinya: “Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Dalam pelaksanaannya, salat bisa diakukan dengan sendiri-sendiri dan berjamaah. Namun salat berjamaah lebih utama daripada salat sendiri karena pahalanya dilipatgandakan hingga 27 derajat.

Terdapat anjuran salat berjamaah dalam hadis, yang berbunyi:

 صَلاَةُ الجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَة

Artinya: “Salat berjamaah lebih afdhal daripada salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.” (HR. Muslim)

Melakukan salat berjamaah diperlukan imam dan makmum. Untuk imam salat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar salat berjamaah dapat terlaksana. Hal itu karena salat jamaah adalah bagian dari syiar agama Islam.

Berikut syarat menjadi imam dalam salat berjamaah:

1. Muslim
Syarat menjadi imam yang utama yakni muslim atau beragama Islam.

2. Suci dari hadas besar dan kecil
Imam salat diharuskan orang yang suci. Baik suci dari hadas kecil maupun besar. Sabda Nabi Muhammad ﷺ:

 عن أَبَي هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ 

Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: tidak diterima shalat orang yang berhadats sampai dia berwudhu.”

3. Suci dari Najis
Imam salat juga harus suci dari najis, baik pakaiannya maupun tubuhnya. Rasulullah ﷺ bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: عَامَّةُ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنَ الْبَوْلِ فَتَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ

Hadis marfu’ dari Ibnu Abas, Rasulullah ﷺ bersabda: “Umumnya adzab kubur dikarenakan air kencing, maka bersucilah dari air kencing.”

4. Berakal
Syarat imam salat berikutnya yakni berakal. Orang yang mengidap gangguan jiwa jelas tidak sah untuk dijadikan imam dalam salat.

5. Baligh
Imam salat harus sudah baligh. Artinya, orang yang sudah bisa membedakan antara yang baik maupun buruk.

6. Laki-laki menjadi imam buat perempuan
Syarat menjadi imam dalam salat berjamaah adalah laki-laki. Namun, perempuan pun bisa jadi imam salat jika seluruh makmumnya perempuan.

7. Fasih membaca Al-Quran
Imam salat berjamaah hendaknya orang yang fasih dalam membaca Al-Quran. Dari Amr bin Salamah terungkap bahwa imam pun diutamakan orang dengan hafalan Al-Quran yang banyak.

Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari disebutkan bahwa, “Jika salat telah tiba, hendaklah salah seorang di antara kalian mengumandangkan azan dan hendaklah yang paling banyak hafalan Al-Qurannya di antara kalian mengimami kalian.”

8. Paham agama
Syarat imam salat berjamaah selanjutnya adalah diutamakan orang yang lebih paham atau faqih dalam bidang agama dan mengerti rukun serta syarat salat.

 يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ وَأَكْثَرُهُمْ قِرَاءَةً. فَإِنْ كَانَتْ قِرَاءَتُهُمِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً . فَإِنْ كَانُوْا فِي الْهِجْرَةِ سَوًاءً فَأَكْبَرُهُمْ سَنًّا

Artinya: “Yang boleh mengimami kaum itu adalah orang yang paling pandai di antara mereka dalam memahami kitab Allah (Al Qur’an) dan yang paling banyak bacaannya di antara mereka. Jika pemahaman mereka terhadap Al-Qur’an sama, maka yang paling dahulu di antara mereka hijrahnya (yang paling dahulu taatnya kepada agama). Jika hijrah (ketaatan) mereka sama, maka yang paling tua umurnya di antara mereka.”

9. Diutamakan orang yang lebih tua
Syarat imam dalam salat berjemaah selanjutnya yakni mendahulukan orang yang umurnya lebih tua. Sebab, orang yang lebih tua memungkinkan lebih khusyuk dalam salat.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

 صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّي وَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ

“Salatlah kamu sekalian sebagaimana kamu sekalian melihat aku melakukan salat. Hendaklah salah seorang dari kamu melakukan adzan untuk kamu sekalian, dan hendaklah orang yang paling tua di antara kamu mengimami kamu sekalian.”

10. Bukan musafir
Imam salat berjamaah diutamakan muslim yang mukim di tempat tersebut. Artinya, bukan orang musafir. Diriwayatkan dari Abu Mas’ud Al-Badri bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

 لاَ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي أَهْلِهِ وَلاَ سُلْطَانِهِ وَلاَ يَجْلِسْ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

Artinya: “Janganlah sekali-kali seseorang laki-laki mengimami orang laki-laki lain pada keluarga laki-laki lain tersebut dan janganlah seseorang laki-laki duduk pada tempat duduk yang khusus bagi laki-laki lain, kecuali dengan izinnya.”


(ACF)
TAGs: Salat